Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Punya Riwayat Gangguan Jiwa Direktur RSKD Dadi. Ihwan Fajar

Merdeka.com - Tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, KB (27), ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa. Hal tersebut dibuktikan dengan KB pernah dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Direktur RSKD Dadi Makassar, Arman Bausat membenarkan jika KB pernah menjadi pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan pencocokan data, KB pernah dirawat pada awal tahun 2021.

"Iya benar pernah dirawat, setelah kita cocokan identitasnya dan keterangan dari dokter yang pernah merawatnya," ujar Dadi kepada wartawan di RSKD Dadi Makassar, Minggu (26/9).

rilis pelaku pembakaran mimbar masjid raya makassar©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Meski demikian, Arman tidak mengetahui berapa lama KB dirawat di RSKD Dadi Makassar. Selain itu, KB juga memiliki riwayat ketergantungan obat-obatan terlarang.

"Soal apakah pelaku dirawat kembali di sini, itu keputusannya kepolisian. Apalagi kasusnya kan sudah ditangani oleh polisi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bersama Reserse Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menangkap tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Tersangka pembakaran diketahui berinisial KB (22) dan ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Witnu Urip Laksana mengatakan pengungkapan tersangka pembakaran berawal dari keterangan saksi dan rekaman CCTV yang ada di Masjid Raya. Witnu mengatakan pelaku ditangkap pada pukul 14.00 Wita di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.

"Dari keterangan saksi dan CCTV berhasil kita identifikasi terduga pelaku yang melakukan pembakaran mimbar. Pukul 14.00 wita kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di jalan Tinumbu dan mengamankan pelaku," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (25/9).

Berdasarkan pemeriksaan, Witnu mengatakan motif tersangka melakukan pembakaran karena sakit hati terhadap security Masjid Raya yang mengusirnya saat sedang beristirahat. Witnu mengaku, tersangka sering beristirahat atau tidur di Masjid Raya Makassar.

"Motif pelaku karena sakit hati kepada pengurus masjid, setiap pelaku datang untuk beristirahat atau tidur selalu dilarang oleh security. Ini motif awal yg kami dapatkan," tuturnya.

Selain itu, tersangka diduga merupakan pengguna narkoba. Meski demikian, terkait hal tersebut pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

"Kita akan lakukan tes urine. Ini akan kita lakukan pengembangan keterkaitan pelaku dengan pengedar narkoba," ungkapnya.

Witnu mengatakan dalam kejadian tersebut, sejumlah barang bukti diamankan seperti sajadah yang digunakan tersangka membakar mimbar, Alquran yang terbakar.

"Selanjutnya potongan mimbar yang dibakar oleh tersangka. Alquran yang terbakar karena letaknya berada di sekitar mimbar khutbah," ucapnya.

Akibat perbuatannya, KB terancam dijerat Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP. Witnu mengaku pasal tersebut ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Pemuda Dipukul dan Diancam Badik saat Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Makassar, Pelaku Diburu Polisi
Pemuda Dipukul dan Diancam Badik saat Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Makassar, Pelaku Diburu Polisi

Aksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?

Pisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.

Baca Selengkapnya
Pria di Makassar Bunuh dan Cor Jasad Istri dalam Rumah sejak 2018, Terungkap Setelah Anak Melapor
Pria di Makassar Bunuh dan Cor Jasad Istri dalam Rumah sejak 2018, Terungkap Setelah Anak Melapor

Warga Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, digegerkan dengan penemuan jasad wanita dicor dalam rumah.

Baca Selengkapnya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya