Pemanggilan Fadli Zon di kasus Ratna Sarumpaet harus seizin Jokowi
Merdeka.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan bahwa pihaknya akan terus memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan kasus penyebaran hoaks yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet. Pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini pun akan dimintai keterangan.
Polisi pun membuka kemungkinan untuk memeriksa Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Namun, Setyo mengatakan bahwa pemanggilan anggota DPR harus mendapat izin dari Presiden Jokowi. Hal itu diatur dalam UU MD3.
"Kalau anggota DPR harus izin pak Presiden," kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (11/10).
Menurut dia, penyidik akan lebih menghormati sikap kooperatif Politikus Gerindra itu dalam penyidikan kasus ini. Pasalnya, Fadli Zon juga pihak yang turut menyebarkan hoaks ke publik bahwa Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan.
"Kecuali beliau (Fadli Zon) dengan kesadaran sendiri datang ke Polda Metro klarifikasi itu sangat kami hargai," ujarnya.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran informasi palsu penganiayaan. Dalam kasus ini, setidaknya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Politikus senior PAN Amien Rais dan Said Iqbal.
"Semua yang terkait akan diklarifikasi dan diminta ke Polda untuk klarifikasi," ucap Setyo.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaNetralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca Selengkapnya