Pelapor Sukmawati Datangi MUI Minta Dukungan Ulama Indonesia
Merdeka.com - Irvan Noviandana, pelapor dugaan penistaan agama oleh Sukmawati, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia. Dia membawa surat aduan dan permohonan agar MUI dapat menindaklanjuti ujaran Sukmawati yang telah membandingkan Nabi Muhammad dan Presiden Soekarno.
"Kami di sini meminta dukungan, arahan para ulama Indonesia supaya kasus ini ada kepastian tidak terulang lagi," kata Irvan ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Didampingi pengacara dari LBH Street Lawyer, Sumadi Atmadja, pihaknya juga meminta MUI dapat merilis fatwa yang nantinya bisa memperkuat laporan hukumnya. Sumadi berkeyakinan bahwa Sukmawati telah melakukan penistaan agama dan sepatutnya MUI bersikap dengan fatwa.
"Ini bukan sekali dilakukan Sukmawati, dan jelas kasus ini dia menolak minta maaf dan jelas proses harus dijalankan adalah proses hukum jadi MUI kami harap bisa keluarkan fatwa," jelas Sumadi.
Selain desakan mengeluarkan Fatwa, Sumadi juga berharap ulama di MUI mau menjadi saksi ahli bila kasus ini maju hingga meja hijau. Dia ingin agar Sukmawati mendapat pelajaran dari sederet pernyataan berulangnya yang diduga menistakan agama.
"Ini kan bukan sekali ya, sebelumnya ada soal adzan dan kidung, cadar dan sanggul, kini nabi, jadi ulama MUI kiranya bisa jadi saksi ahli juga agar memperkuat," kata Sumadi.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaDoa Mimpi Buruk yang Sesuai Syariat Islam, Ketahui juga Cara Menyikapinya
Merdeka.com merangkum informasi tentang doa mimpi buruk sesuai syariat Islam dan cara menyikapinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaMomen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca SelengkapnyaHukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
Hukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca SelengkapnyaWaktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami
Sholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.
Baca SelengkapnyaDasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya
Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya