Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Penembakan Konter di Semarang Mengalami Gangguan Jiwa

Pelaku Penembakan Konter di Semarang Mengalami Gangguan Jiwa Ilustrasi Penembakan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Gayamsari, Semarang menangkap Joko Dwi Prasetyo (23), pelaku penembakan konter MJ Seluler menggunakan airsoft gun. Warga Tambak Dalam 1 tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.

"Kita tidak hadirkan sebab pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo, untuk dilakukan observasi kejiwaannya," kata Kapolsek Gayamsari Kompol Wahyuni Sri Lestari, Selasa (8/1).

Dia menjelaskan, pelaku dilakukan pemeriksaan ke RSJ lantaran saat diperiksa penyidik tidak menyambung dengan pertayaan.

"Saat ini dari pemeriksaan jawaban yang disampaikan dan yang ditanyakan tidak sinkron. Hasilnya keluar kurang lebih tiga minggu," ujarnya.

Joko dikenakan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Namun saat ini polisi tetap menunggu hasil observasi, karena jika terbukti gangguan jiwa maka proses hukum tidak bisa berlanjut.

"Jika terindikasi ada gangguan kejiwaan maka tidak sampai ranah pengadilan. Kalau tidak ada gangguan jiwa berarti proses lanjut," kata Wahyuni Sri Lestari.

Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti satu unit airsoft gun jenis Glock, sarung pistol dan peluru.

"Untuk barang bukti kita sita untuk proses penyelidikan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, konter MJ seluler ditembaki pelaku, Senin (7/1) kemarin sekitar pukul 09.30 WIB. Saat kejadian terdapat penjaga konter, Yuli Astuti (21) dan kakak iparnya, Arif Firmansyah. Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba melepas tembakan.

Beruntung korban berada dalam konter menunduk. Peluru menembus kaca etalase. Polisi yang mendapat laporan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP