Pelaku Pencabulan di Depok Cabuli Bocah 11 Tahun Sebanyak 4 Kali Pakai Modus Beli Layangan
AF (35) pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Depok ternyata bukan hanya sekali dilakukan.
AF (35) pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Depok ternyata bukan hanya sekali dilakukan. Dari pengakuan AF, pria yang diketahui sebagai guru taman kanak-kanak (TK) itu sudah empat kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap BZ.
BZ menjadi korban pencabulan di wilayah Tanah Merah, Pancoranmas, Depok. Korban diiming-iming dibelikan layangan. Setelah itu korban dipaksa mengikuti kemauan pelaku.
“Pelaku sudah melakukan kepada korban sebanyak 4 kali dengan waktu yang berada,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa (17/6).
Kasus itu terungkap pada Senin (16/6) pukul 16.00 WIB. Pelaku kemudian diamankan warga. Pelaku menjadi bulan-bulanan warga, namun beruntung anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggede langsung mengamankan pelaku dan mengintrogasi. Pelaku mengakui perbuatan bejatnya saat korban bermain layang-layang di area Tanah Merah.
“Selanjutnya Bhabinkamtibmas mengintrogasi pelaku dan korban, menurut pelaku bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara awalnya korban sedang main layang layang di Tanah Merah,” ujarnya.
Modus Pelaku
Agar korban mau menuruti nafsu bejatnya, AF merayu dengan membelikan layang-layang dan benangnya. “Selanjutnya korban dibelikan layang layang dan benang layangan selanjutnya pelaku memaksa korban melayani pelaku,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok. “Pelaku masih dimintai keterangan,” pungkasnya.