Pelajar SMP di Gowa Diduga Korban Pencabulan Perwira Polisi Diperiksa Polda Sulsel
Merdeka.com - Tim Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) turun memeriksa pelajar SMP berinisial IS (13) yang diduga menjadi korban pencabulan seorang perwira berinisial AKBP M. Pemeriksaan terhadap korban untuk mengusut kasus dugaan pencabulan.
Kuasa hukum korban, Amiruddin mengungkapkan ada 6-7 orang dari Tim Renakta Polda Sulsel mendatangi kliennya untuk proses pengambilan keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP). Meski demikian, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik Renakta Polda Sulsel kepada korban.
"Jadi hari ini adalah agendanya pemeriksaan dan pengambilan BAP korban dan saksi-saksi. Saya kurang tahu (jumlah pertanyaan), tapi formatnya BAP," ujar Amiruddin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (2/3).
Amiruddin mengaku pemeriksaan korban dan saksi tujuannya untuk tindak lanjut dari laporan pihaknya ke Polda Sulsel. Apalagi, pada Jumat (4/3) nanti Polda Sulsel akan mulai melakukan gelar perkara.
"Menurut informasi pada hari Jumat sudah gelar awal dan mungkin sudah ada kenaikan kasus seperti apa. Makanya kita tunggu hari jumat setelah gelar (pemeriksaan) hari ini," bebernya.
Hasil Visum Dikantongi Penyidik
Amiruddin mengaku penyidik Polda Sulsel sudah memegang hasil visum korban. Meski demikian, dirinya belum mengetahui apa hasil visum kliennya.
"Tadi saya sudah bicara (dengan penyidik), katanya hasilnya visum kemarin sudah keluar. Cuma belum bisa disampaikan ke saya," sebutnya.
Amiruddin mengungkapkan AKBP M terancam Pasal 81 juncto 76 dan pasal 82 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dalam aturan tersebut, AKBP M terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Intinya kami tetap mengawal ini sampai tuntas, sampai status tersangka seperti apa. Bahkan sampai pengadilan," tutup dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaBerikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca Selengkapnya