Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat MA Andri Tristianto pernah terima Rp 500 juta dari pengacara

Pejabat MA Andri Tristianto pernah terima Rp 500 juta dari pengacara Andri Tristianto Sutrisna usai diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Saat menggelar sidang tuntutan terhadap Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Burhanuddin, membeberkan beberapa perkara yang diurus Andri di tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di MA.

Ternyata, selain kasus suap Rp 400 juta, Andri juga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 500 juta dari seorang pengacara bernama Asep Ruhiyat.

"Pertama Taufik yang merupakan besan dari Nurhadi (Sekretaris MA) yang meminta kepada terdakwa memantau perkara di tingkat MA sebagaimana percakapan melalui Whatsapp maupun SMS yaitu perkara Nomor 490/K/TUN/2015, perkara PTPN X Kediri, perkara kasasi Bank CIMB atas nama Andi Zainuddin Azikin, perkara kasasi No 3063 K/Pdt/2015, perkara kasasi dari Kediri Nomor 179 K/PDT/2015 dan perkara kasasi dari Banjar Baru Nomor 646 K/PDT/2015," ujar Burhanuddin di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).

Perkara Nomor 490 K/TUN/2015 merupakan perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar antara Aburizal Bakrie Vs Agung Laksono. Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dimenangkan kubu Ical dan di tingkat banding dimenangkan kubu Agung Laksono.

Di tingkat kasasi, posisi berbalik yakni dimenangkan kubu Ical. Kala itu, yang menjadi ketua majelis adalah hakim agung Imam Soebchi dengan anggota hakim agung Supandi dan hakim agung Irfan Fachruddin.

Selain itu, Burhanuddin juga menyebut nama Andriani, yang saat ini menjabat hakim Pengadilan Tinggi Mataram, yang juga merupakan mantan atasan Andri. Andriani menanyakan perkara kepada terdakwa, yakni Pengantar Perkara No 2970, Pengantar Perkara No 2971, No 148 K/Pdt/16, No 163 K/Pdt/16.

Selanjutnya, Puji Sulaksono wakil sekretaris PN Semarang meminta bantuan terdakwa untuk mengurus perkara perdata di tingkat kasasi agar dikembalikan sebagai putusan di tingkat PN Semarang sudah dikondisikan oleh Puji Sulaksono.

"Agus Sulistiono dari Probolinggo Jawa Timur juga pernah mengurus perkara di MA tapi terdakwa sudah mengembalikan uangnya Rp200 juta," kata Burhanuddin.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini

Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga

Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.

Baca Selengkapnya
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.

Baca Selengkapnya
Luhut di Depan Airlangga  dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!

Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar
Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.

Baca Selengkapnya
Golkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo
Golkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Kendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.

Baca Selengkapnya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya