Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Kemensos Turut Nikmati Uang Suap untuk Juliari Batubara

Pejabat Kemensos Turut Nikmati Uang Suap untuk Juliari Batubara Juliari Batubara bersiap jalani sidang perdana. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut uang 'fee' pengadaan bansos sembako Covid-19 yang diperuntukkan untuk mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara senilai Rp32,482 miliar juga dinikmati para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

"Selain diberikan kepada terdakwa, uang 'fee' tersebut juga diperuntukkan kepada sejumlah pihak," kata JPU KPK Muhammad Nur Azis saat membacakan surat dakwaan untuk Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4).

Pihak-pihak yang menerima uang tersebut adalah:

1. Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono sejumlah Rp200 juta

2. Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin sejumlah Rp1 miliar

3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020 Matheus Joko Santoso sejumlah Rp1 miliar

4. Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020 Adi Wahyono sejumlah Rp1 miliar

5. Kepala Biro Kepegawaian Kemensos Amin Raharjo sejumlah Rp150 juta

6. Anggota tim teknis Rizki Maulana sejumlah Rp175 juta

7. Anggota tim teknis Robin Saputra sejumlah Rp200 juta

8. Anggota tim teknis Iskandar Zulkarnaen sebesar Rp175 juta

9. Anggota tim teknis Firmansyah sejumlah Rp175 juta

10. Yoki sejumlah Rp175 juta

11. Kepala Subdit Pencegahan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Rosehan Asyari atau Reihan senilai Rp150 juta.

Dalam perkara ini, Juliari P Batubara didakwa menerima suap senilai total Rp32,482 miliar dari sejumlah penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Seperti dilansir dari Antara, Juliari menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke yang mewakili PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja yang mewakili PT Tigapilar Agro Utama serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa perusahaan penyedia.

Pemberian suap dilakukan melalui Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020.

Uang 'fee' sebesar Rp14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan 'fee' tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos seperti pembelian ponsel, biaya tes 'swab', pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Cerita Juliari Batubara soal Korupsi Bansos: Awal Mula Pemilihan Perusahaan Logistik

Cerita Juliari Batubara soal Korupsi Bansos: Awal Mula Pemilihan Perusahaan Logistik

Juliari menuturkan bahwa awal mula gagasan program BSB, yaitu cadangan beras Bulog yang cukup tinggi saat COVID-19.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Ungkit Bagi-Bagi Bansos, JK Duga Ada Pengkondisian Suara Rakyat untuk Pemilu 2024

Ungkit Bagi-Bagi Bansos, JK Duga Ada Pengkondisian Suara Rakyat untuk Pemilu 2024

Jusuf Kalla atau JK menduga ada pengkondisian suara rakyat bila melihat hasil pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial

Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial

10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.

Baca Selengkapnya
Demo Sopir Batubara Rusak Kantor Gubernur, Pemprov Jambi Lapor ke Polisi

Demo Sopir Batubara Rusak Kantor Gubernur, Pemprov Jambi Lapor ke Polisi

Buntut fasilitas yang dirusak, kerugian diprediksi mencapai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya