Pejabat BPK Gatot Supiartono jadi tersangka pembunuhan Holly
Merdeka.com - Setelah kurang lebih 12 jam diperiksa penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Gatot Supiartono resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pejabat senior Badan Pemeriksa Keuangan tersebut terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu yang ditemukan bersimbah darah di kamar apartemennya di Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara para penyidik di subdit Jatanras, pak Gatot sudah ditingkatkan statusnya," ujar Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan, dalam pesan singkatnya, Rabu (16/10).
Peningkatan status tersebut, lanjut Herry, dari saksi menjadi tersangka. "Status sudah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," paparnya.
Pejabat eselon satu BPK sekaligus suami siri Holly tersebut dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan penjara maksimal 20 tahun.
Holly dihabisi di kamar apartemennya di Kalibata City. Polisi sebelumnya menangkap dua orang eksekutor Holly, mereka mengaku mendapat bayaran Rp 40-50 juta untuk membunuh Holly. Diduga Gatot yang memberikan uang itu pada Surya dan memerintahkan pembunuhan Holly.
"Yang jelas dia yang menyuruh," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKompol Ika Shanti Wakapolres Muda Bantu Pasangkan Pangkat Anak Buah, Parasnya Malah jadi Sorotan
Berikut momen Kompol Ika Shanti Wakapolres muda yang bantu pasangkan pangkat anak buahnya.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaSilaturahmi ke Prabowo Subianto, Pejuang PPP: Kita Bergerak Prabowo-Gibran Satu Putaran
Pejuang PPP akan bergerak lebih masif menangkan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaHak Angket dan Sengketa Pemilu Digembosi Setelah Prabowo Bertemu Surya Paloh? Ini Jawaban Anies
Hak Angket dan Sengketa Pemilu Digembosi Setelah Prabowo Bertemu Surya Paloh? Ini Jawaban Anies
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Segera Bertemu Megawati, Bahas Koalisi 01 dan 03 di Putaran 2?
Paloh bakal bertemu dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Berencana Bertemu Megawati Bahas Hak Angket: Mudah-mudahan Tidak Lama Lagi
Wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali diusulkan Ganjar.
Baca Selengkapnya