Pegawai PT DI Jual Suku Cadang Pesawat Secara Ilegal, Kerugian Capai Rp5,4 Miliar
Merdeka.com - Lima orang pegawai PT Dirgantara Indonesia menjalani sidang dalam kasus jual beli suku cadang pesawat terbang secara ilegal. Akibat perbuatannya, pihak perusahaan merugi hingga Rp5,4 miliar.
Dalam sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bandung, diketahui kelima terdakwa adalah Agus Zaenudin, Indra Nanda Lesmana sebagai staf gudang. Mochamad Randenaswara selaku staf umum, Dian Hardiansyah selaku supervisor quality inspection dan Wawan Kriswana karyawan kontrak PT DI.
Jaksa penuntut umum, Luki mengungkapkan bahwa praktik yang dilakukan mereka dilakukan antara Mei hingga September 2018 di Gudang CH, Gudang CG dan Gudang Ex Repair PT DI.
Modusnya, para terdakwa bekerja sama mengeluarkan suku cadang pesawat dari tiga gudang dengan melanggar aturan. Total ada 19 unit suku cadang yang mereka curi, salah satunya spare part untuk pesawat CN 235.
Suku cadang tersebut di antaranya, dual distributor, brake temperatur indicator, valve steering preselect, junctuon box, anti skid control unit, roll trim actuator, dua unit inverter, system test c/U, cargo door C/U. Lalu spare part untuk pesawat NC 212 seperti empat konektor, empat air speed indicator dan pressure transmitter.
"Terdakwa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa spare part pesawat terbang yang nilai keseluruhannya sebesar USD 374.266,53 (setara Rp5,4 miliar)," ujar jaksa.
Aksi mereka biasa dilakukan saat jam istirahat karena kondisi ruangan sedang sepi. Untuk empat konektor yang disimpan di gudang CH, terdakwa Agus meminta bantuan Indra selaku staf gudang CG untuk mengambil spare part dengan imbalan Rp500 ribu untuk satu konektor.
Sementara itu, terdakwa Randenaswara, berperan sebagai penjual 18 konektor pada pihak lain di luar PT DI. Semua suku cadang itu dijual bertahap kepada pihak luar yakni Darmawan, Iwan dan Beni yang masuk daftar pencarian orang. Sedangkan satu unit suku cadang berupa inverter untuk pesawat CN 235 dikeluarkan dari gudang CH melibatkan terdakwa Dian Hadiansyah.
"Terdakwa Agus menyerahkan spare part inverter kepada terdakwa Dian Hadiansyah selaku supervisor quality inspection production shp and sub assy dengan imbalan Rp45 juta. Spare part itu dibawa tanpa mekanisme seharusnya," ujar dia.
Oleh Dian, suku cadang itu diserahkan ke Wawan Kriswana yang sebelumnya memesan pada Dian dengan nilai Rp50 juta. Kemudian, oleh Wawan selaku karyawan kontrak PT DI, suku cadang inverter untuk pesawat CN 235 itu dijual Rp80 juta kepada Benny Sobarna.
PT DI sendiri sudah mengaudit penjualan ilegal 19 suku cadang yang terdiri dari buatan GE Aviation, Compacnie Deutseh hingga buatan Simmonds itu, sesuai nota dinas nomor Nota/R/03a/PIOOOO/02/2019 tanggal 8 Februari.
Isinya tentang laporan penilaian kerugian atas 19 suku cadang hilang, ditandatangani oleh Kepala Satuan Pengawas Intern PT DI. Para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 374 KUH Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana paling lama 5 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhan Prabowo Subianto membeli 24 unit F-15EX dari Amerika Serikat. Pesawat ini akan memperkuat TNI AU.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca SelengkapnyaMaskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diterjunkan kemungkinan bakal lebih banyak pada saat pelaksanaan upacara kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca SelengkapnyaViral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaHampir satu tahun pilot Susi Air disandera KKB Papua.
Baca SelengkapnyaSatgas menyebut, saat ini Pj Bupati Nduga, Edison Gwijangge terus melakukan negosiasi dengan Egianus Kogoya.
Baca Selengkapnya