Pegawai hotel mengaku bercanda saat berbicara blow job ke bule
Merdeka.com - Meski dalam video yang viral tidak ditemukan kata-kata pelecehan seksual, pegawai hotel Ramada Bali berinisial ADR (31) mengaku berkata 'blow job' kepada WN Selandia Baru, Aneta Katrina jones (29). Dalam keterangannya di hadapan polisi, ADR mengaku hanya bercanda saat melontarkan omongan tersebut.
"Menurut dari versi dia (ADR) memang mengakui adanya kata 'blow job'. Tapi dalam konteks sangat singkat sekali, dan itu hanya diucapkan satu kali bukan berulang-ulang. Konteksnya dalam keadaan gurau saja," kata Kapolsek Kuta Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya kepada wartawan, Selasa (6/2).
Menurut Kapolsek, saat kata-kata blow job itu di sampaikan ADR di luar rekaman video yang diunggah Aneta Baker. Tetapi jika di rekaman tidak ditemukan kata-kata tersebut.
"Kata-kata blow job itu sebelum rekaman. Kalau di rekaman itu tidak ada ucapan pelecehan. Dia (ADR) tidak menyadari kalimat itu secara spesifik hanya dalam konteks bercanda. Sebenarnya sudah dapat hukuman sosial dari perusahaan. Hari itu juga langsung dipecat. Kemudian dari pihak hotel langsung mengkofirmasikan carport hotel sehingga ADR tidak bisa lagi bekerja di Bali," jelasnya.
Kasus ini bermula di Hari Rabu (31/1). Saat itu Aneta cek out dari Hotel Ramada dan mendatangi front offine saat itu ADR, pegawai reception yang baru 6 bulan bekerja.
Kemudian di lobi hotel, Aneta meminta refund atau pengembalian uang atas ekstra bed. Tetapi ADR menjelaskan bahwa bahwa refund tidak bisa diberikan karena bukan kesalahan hotel melainkan kesalahan Aneta. Karena tidak menggunakan ektra bed tersebut.
Selanjutnya karena didesak Aneta, secara spontan ADR menawarkan kepada Aneta akan membantu mengembalikan uang Aneta dengan memakai uang pribadinya dengan syarat blow job.
"Konteksnya tidak terlalu serius, kalau memang sengaja mengajak seperti itu (blow job) kata-kata itu pasti berulang-ulang," ujar Kapolsek.
Setelah kejadian viralnya video yang diduga pelecehan seksual itu, polisi mengamankan ADR di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Pulau Galang Denpasar, Senin (5/2).
"Belum adanya unsur pidana untuk ADR, untuk saat ini kami hanya meminta wajib lapor pada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih dalam," ujar Kapolsek.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaViral Pengerukan Tebing Pecatu Diduga untuk Hotel, Sandiaga: Kemurnian Alam Bali Harus Dijaga!
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca Selengkapnya