Pedagang SIM card demo, Komisi I DPR diminta desak Kominfo tinjau Permen 21
Merdeka.com - Banyak masalah yang muncul paska adanya kebijakan dari Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) soal registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Setelah debat tentang kebocoran data masyarakat, kini muncul demonstrasi para penjual kartu prabayar yang dirugikan dengan kebijakan itu.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan para penjual kartu prabayar yang terhimpun dalam anggota Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menuntut pembatalan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Bamsoet, sapaan akrabnya, meminta Komisi I DPR mendorong Kemkominfo untuk meninjau ulang pelaksanaan Permen tersebut. Sebab protes-protes dari masyarakat harus didengarkan dan direspons.
"Agar kebijakan ini justru tak berdampak pada hal seperti menutup usaha kecil, plus menjaga agar tidak ada kebocoran data pribadi masyarakat yang telah melakukan registrasi NIK dan KK," kata Bamsoet, Selasa (3/4).Dia juga meminta Komisi I DPR mendorong Kemkominfo untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kartu seluler di masyarakat agar tidak disalahgunakan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaBagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaMenyusul aksi Iriana yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil Kepresidenan
Baca Selengkapnya