Pecat Bupati Muara Enim, Demokrat Tunggu Status Tersangka di KPK
Merdeka.com - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait kadernya sekaligus Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, Demokrat akan memberhentikan Ahmad jika sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Maka apabila KPK nanti menetapkan Ahmad Yani sebagai tersangka tentu kami sesuai dengan pakta integritas partai, akan memberhentikan yang bersangkutan dan tidak akan memberikan bantuan hukum," kata Ferdinand pada merdeka.com, Selasa (3/9).
Ferdinand mengatakan partainya selalu berkomitmen untuk membantu KPK memberantas korupsi. Karena itu, Demokrat akan menindak tegas kadernya yang melakukan korupsi.
"Itu jelas komitmen pemberantasan korupsi yang digalakkan oleh partai," ungkapnya.
Kendati demikian, dia menegaskan sekarang partainya belum melakukan tindakan apapun. Sebab, sampai saat ini KPK belum menetapkan Ahmad Yani sebagai tersangka.
"Namun kan sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, jadi kita berikan kepercayaan kepada KPK untuk bekerja," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Empat orang ditangkap salah satunya, Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.
"Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (3/9).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaAHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaMahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca Selengkapnya