Pemerintah menerapkan kebijakan tes PCR menjadi syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang. Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, bahwa pemerintah sudah berupaya untuk mendorong aspek keadilan sosial. Hasto mengatakan, biaya tes PCR yang sebelumnya tinggi juga sudah diturunkan pemerintah.
"Pemerintah juga mendorong untuk terus menerus agar aspek keadilan sosial itu ditegakkan. Biaya PCR yang sebelumnya cukup tinggi berhasil ditekan oleh pemerintah," katanya di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (23/10).
Selain itu, lanjut Hasto, pemerintah terus menggencarkan vaksinasi gratis untuk masyarakat. Badan Intelijen Negara (BIN) juga membantu pemerintah menyukseskan vaksinasi.
"Pada saat bersamaan, program vaksinasi juga terus menerus dilakukan. Bahkan BIN melakukan dengan gerakan door to door," ucapnya.
Hasto menjelaskan, tes PCR sebagai syarat perjalanan harus dilihat secara menyeluruh. Hal itu guna mencegah penyebaran virus ketika masyarakat menggunakan transportasi.
"Ini kan upaya yang harus dilihat secara keseluruhan. Ketika seseorang masuk dan di dalam angkutan publik baik kereta api, pesawat terbang, ya syarat-syarat seperti itu memang harus dipenuhi," pungkasnya.