PDIP Sebut Perempuan Tak Dirugikan Jika Poligami Ikuti Agama dan Izin Istri Pertama
Merdeka.com - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari angkat bicara soal larangan poligami di kalangan pejabat publik yang disampaikan Ketum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie. Alasan Grace, poligami dinilai menyebabkan ketidakadilan terhadap kaum perempuan.
"Bagus, itu sebenarnya sikap resmi negara RI sebelum dibatalkan oleh salah satu menteri/pemerintah," kata Eva kepada wartawan, Kamis (13/12).
PDIP sendiri belum menentukan sikap terkait poligami di kalangan pejabat publik. Menurut Eva, yang terpenting adalah memperjuangkan perempuan supaya tidak dirugikan dan laki-laki tidak berperilaku sewenang-wenang. Namun demikian dia mengakui perempuan tak dirugikan jika berpoligami sesuai tuntunan agama.
"Tapi ikuti tuntunan agama yaitu perempuan tidak dirugikan, asal suami tidak sewenang-wenang alias berkeadilan gender. Zaman dulu, saat dilarang, PNS dibolehkan poligami asal karena istri sakit dan tidak bisa menjalankan kewajiban istri, tidak bisa punya anak, izin istri pertama. Itu pembatasan yang fair. Gak perlu sampai mengubah UU," pungkasnya.
Eva menilai tidak perlu sampai mengubah undang-undang. Sebab pelarangan poligami terhadap pejabat publik dan PNS bisa hanya melalui keputusan Menteri.
"Tapi hal poligami itu gak perlu dengan mengubah UU karena hal itu bisa diatur di SK menteri, sebagaimana zaman dulu. Efektif juga terutama karena ada hukuman administrasi dan mendapat endorsement almarhum bu Tien Suharto," jelasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP mewanti-wanti Gibran agar tidak lagi berbohong usai secara resmi dilantik menjadi Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaBripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya