Pasutri spesialis pengutil minimarket jalur Pantura ditangkap di Karawang
Merdeka.com - Polisi meringkus pasangan suami istri, DY (34) dan WA (39), warga Sindang Agung, Kabupaten Kuningan. Keduanya diduga pelaku pencurian di minimarket.
Pasutri ini diketahui kerap beroperasi mengutil barang kebutuhan sehari-hari di minimarket di wilayah Pantura Cirebon, Indramayu dan Subang serta Karawang.
Di wilayah Karawang pelaku telah melancarkan aksinya di 26 minimarket. Keduanya ditangkap saat beroperasi di minimarket Kecamatan Klari, Karawang. Lokasinya tidak jauh dari Polsek Klari.
"Pelaku setiap melakukan aksinya selalu bersama dengan istrinya dengan cara belanja dan mengutil barang yang disimpan di dalam tas," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya. Kamis (27/9).
Slamet menambahkan, pasangan pengutil tersebut telah lama menjadi target Kepolisian. Biasanya mereka beraksi menggunakan kendaraan roda empat bernomor polisi E 1442 LU.
Saat beraksi pelaku wanita berinisial WA masuk ke toko minimarket dan bertugas mengambil barang yang sebagian besar dimasukkan dalam tas selendang yang sudah disiapkan. Sementara suaminya, DY menunggu di dalam mobil yang terparkir.
"Istrinya yang bertugas mengutil barang terekam CCTV oleh pegawai. Sementara suaminya bertugas mengawasi di dalam mobil, berhasil ditangkap Polisi saat akan melarikan diri," tambah Selamet.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia No Pol E 1442 LU dan sejumlah barang kebutuhan sehari-hari dari hasil mengutil dan tas jinjing sebagai alat kejahatan.
"Berdasarkan laporan polisi yang masuk ke kita, pasangan ini sudah beraksi 26 TKP ,3 TKP diantaranya di Karawang," ucap Kapolres.
Dari pengakuan WA, hasil kejahatannya itu dijual di kampung halamannya di Kecamatan Sindangagung, Kuningan.
"Iya dijual di kampung, untuk kebutuhan keluarga," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap toko atau minimarket terdiri dari beberapa anggota yaitu kepala toko asisten kepala toko 2 kasir, dan 2 pramuniaga.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJalur arteri Karawang yang mulai dipenuhi oleh pemudik yang didominasi dengan kendaraan roda dua.
Baca SelengkapnyaSelain menjadi tulang punggung keluarga, sosoknya mengungkap hal lain.
Baca Selengkapnya