Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paslon Salam Beberkan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Mataram

Paslon Salam Beberkan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Mataram Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Mataram, Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (Salam), Eko Anugraha Priyanto menilai gelaran Pilkada masih diwarnai pelanggaran, mulai dari kategori terstruktur, sistematis dan masif.

"Pilkada Kota Mataram banyak diwarnai sejumlah pelanggaran. Bahkan pelanggaran-pelanggaran tersebut sudah terjadi sejak prakampanye dilaksanakan," kata Eko kepada wartawan, Rabu (16/12).

Bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut dihimpun tim pemenangan antara lain berupa video, foto, unggahan di media sosial, serta pemberitaan dari media cetak dan media online.

Pertama, selama masa prakampanye hingga kampanye, tim pemenangan pasangan Salam yang berasal dari kader partai menghadapi intimidasi dan gangguan. Termasuk penghinaan di media sosial.

"Untuk hal ini, kader partai telah melaporkan sejumlah penghinaan terhadap Pasangan Salam dan partai ke Polda NTB terkait ujaran kebencian. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut dari dari laporan tersebut," ujarnya.

Kedua, adanya dugaan keberpihakan penyelenggara pemilu pada pasangan tertentu. Ketiga, terjadi dugaan pelanggaran di TPS dengan dengan tujuan mengarahkan suara pemilih sebelum pencoblosan.

"Kepada saksi dari Pasangan Salam di semua TPS di Kota Mataram, KPPS berulah dengan mengharuskan adanya foto, dan batasan usia juga. Hal yang sungguh tidak masuk di akal," sebut Eko.

Keempat, terjadi mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi tim sukses di media sosial hingga di masyarakat. Kelima, adanya dugaan politik uang. Di antaranya, pembagian uang dan sembako yang masif.

Pilkada Kota Mataram diikuti empat pasangan calon sesuai nomor urut, H Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman; Hj Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan; HL Makmur Said-H Badruttamam Ahda; H Baihaqi-Hj Baiq Diyah ratu Ganefi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Mataram dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, ada dugaan pelanggaran proses pemilu pada masa tenang di NTB.

"Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama masa tenang," kata Ratna Dewi Pettalolo. Dikutip dari Antara, Selasa (15/12).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP