Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pascakebakaran Gedung Cyber, Data Pendaftaran IMEI Sudah Kembali Normal

Pascakebakaran Gedung Cyber, Data Pendaftaran IMEI Sudah Kembali Normal Gedung Cyber 1. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyatakan Central Equipment Identity Register (CEIR) untuk proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah kembali normal, pasca kejadian kebakaran Gedung Cyber, Kamis (2/12) lalu.

"Saat ini sistem CEIR untuk prosedur identifikasi IMEI telah berfungsi normal kembali," kata Jubir Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/12).

Dedy mengatakan proses perbaikan telah dilakukan sejak Jumat (3/12) dengan mengembalikan pasokan aliran listrik Gedung Cyber 1, Jakarta setelah dilakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi.

Selanjutnya, pada Sabtu (4/12) usai aliran listrik kembali, koneksi internet untuk semua operator sudah berhasil tersambung untuk mulai melakukan perbaikan.

"Namun terdapat satu server yang masih mengalami gangguan sehingga perlu mengganti perangkat pada server tersebut. Pengoperasian kembali aplikasi dimulai pada Sabtu pukul 22.00 WIB," kata Dedy.

Setelah itu, lanjut Dedy, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (5/12) seluruh Virtual Machine dan aplikasi kembali beroperasi. Dengan trafik pemeriksaan IMEI dari Equipment Identity Register (EIR) Operator Seluler sudah kembali terlihat masuk ke CEIR pukul 02:45 Wib, dini hari.

"Pada pukul 12.30 WIB telah dilakukan verifikasi akhir yang mengindikasikan aplikasi CEIR baik untuk trafik Cek IMEI dari EIR Operator maupun penyaluran data pada Kementerian Perindustrian," sebutnya.

Setelah serangkaian perbaikan dilakukan, untuk saat ini data CEIR untuk proses identifikasi IMEI pada Kominfo, Direktorat Jendral Bea dan Cukai telah kembali normal. Setelah sebelumnya, mengalami shutdown sehingga proses identifikasi IMEI sempat alami gangguan.

"Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI sehingga mengakibatkan tidak dapat dilakukannya prosedur-prosedur registrasi smartphone," ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo melalui keterangannya, Jumat (3/12).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP