Panwaslu Mukomuko temukan 6 kasus pelanggaran pilpres
Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menemukan sedikitnya enam kasus pelanggaran ringan yang terjadi saat hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu Presiden 2014 di daerah itu.
"Kami temukan ada enam pelanggaran ringan yang tersebar di tempat pemungutan suara (TPS) di enam kecamatan," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko Ita Hartati di Mukomuko seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/7).
Namun, kata dia, pelanggaran ringan yang terjadi saat hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 di TPS tersebut telah dikoreksi dan dibuatkan berita acaranya.
Dia menyebutkan enam pelanggaran ringan tersebut, yakni tiga kasus terjadi di Kecamatan Kota Mukomuko, satu kasus di Kecamatan Lubuk Pinang, satu di Kecamatan V Koto, dan satu kasus di Kecamatan Air Manjuto. Pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut, seperti model C plano tidak ada hologram, kesalahan penjumlahan suara dalam model C plano.
Berita lengkap mengenai Pilpres 2024 bisa dibaca di Liputan6.com
"Hanya kurang klop saja antara jumlah surat suara yang dibacakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan yang dituliskan di model C plano, namun telah dikoreksi," ujarnya.
Dia mengatakan tidak hanya dikoreksi, KPPS juga harus membuat berita acara terkait kesalahan itu seperti model C yang tidak berhologram. Kesalahan yang sama, kata dia, juga terjadi di TPS di Kecamatan Lubuk Pinang. Di TPS tersebut, KPPS menuliskan jumlah paki pensil sehingga saat itu juga mereka harus mengubahnya.
Ia menyarankan, saat pleno di Panitia Pemungutan Suara (PPS), semua kesalahan itu dikoreksi jangan sampai terjadi lagi saat Pemilu Legislatif di salah satu TPS di Desa ujung padang tidak dikoreksi.
"Tugas KPPS membuat berita acara membenarkan C plano itu memang tidak ada hologram," ujarnya lagi.
Ia berharap, koreksi ini dapat mengantisipasi tidak sampai terjadi sesuatu. Dan tidak sampai berantakan seperti saat Pileg lalu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mendengar kabar ada pihak-pihak yang ingin berbuat curang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaListyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.
Baca Selengkapnya