Pansus: Status Tanah Ibu Kota Baru Harus Jelas Sebelum Pembangunan Dimulai
Merdeka.com - Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan pemerintah bahwa harus ada penanganan serius terkait status lahan calon ibu kota negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Guspardi meminta status tanah di lahan ibu kota baru harus sudah selesai sebelum pembangunan dimulai.
"Makanya persoalan status tanah harus clear dan clean dulu sebelum pembangunan di lokasi Ibu kota baru (IKN) dilaksanakan," ujar Guspardi dikutip dari keterangannya, Rabu (28/12).
Rencananya, luas wilayah IKN sebesar 256.142,74 hektare meliputi kawasan IKN seluas kurang lebih 56.180 hektar, termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang disesuaikan dengan Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang KSN IKN. Kawasan pengembangan IKN seluas kurang lebih 199.962 hektare.
-
Di mana lokasi pembangunan IKN? Pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di antaranya Istana dan Kantor Presiden, Plaza Seremoni (lapangan upacara), kementerian koordinator (kemenko) yang terdiri gedung satu, dua, tiga dan empat, serta tapak rumah menteri dikebut pembangunannya.
-
Dimana pembangunan IKN dilakukan saat ini? Pembangunan IKN saat ini tengah berlangsung di beberapa sektor. Misalnya saja layanan kesehatan 4 Rumah Sakit yaitu RS Abdiwaluyo, RS Mayapada, RS Hermina, dan RS Kementerian Kesehatan.
-
Dimana lokasi IKN? Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur.
-
Apa saja yang dibangun di IKN? Pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di antaranya Istana dan Kantor Presiden, Plaza Seremoni (lapangan upacara), kementerian koordinator (kemenko) yang terdiri gedung satu, dua, tiga dan empat, serta tapak rumah menteri dikebut pembangunannya.
-
Dimana letak IKN? Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang meliputi sebagian besar wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur masih terus berlangsung.
-
Apa yang sedang dibangun di IKN? Pembangunan infrastruktur kota dan gedung pusat pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut.
Status kepemilikan hak atas tanah atau bangunan yang berada dalam wilayah IKN tentu sangat beragam seperti hak pakai, hak pengelolaan (HPL), hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), hingga hak milik (HM).
Guspardi memaparkan, data hasil analisis spesial yang dilakukan Forest Watch Indonesia, status kawasan di wilayah tersebut menunjukkan hampir tidak ada area yang tidak berizin.
"Wilayah di sekitar Tahura Bukit Soeharto sudah padat dengan izin tambang, perkebunan kelapa sawit, HPH, dan HTI. Ada sekitar 92 izin yang terdiri dari 1 izin HPH, 2 izin HTI, 12 IUP perkebunan, dan 77 IUP pertambangan," jelas politikus PAN ini.
Anggota Komisi II DPR RI ini menilai, masifnya izin konsesi di wilayah ibu kota negara memerlukan penanganan serius. Sebab akan berimplikasi menimbulkan kemungkinan mekanisme tukar guling yang terjadi atas lahan yang sudah berizin.
"Terhadap persoalan ini perlu dilakukan penyisiran dan dilakukan pengkajian untuk selanjutnya dibuat kebijakan bagaimana menyelesaikannya agar jangan terjadi polemik dan dinamika yang kurang baik di kemudian hari," jelas Guspardi.
Hal lain yang tak kalah penting dan seharusnya menjadi pertimbangan oleh Pemerintah adalah keberadaan masyarakat adat dan lokal yang sudah lama bermukim di sana. Di perkirakan ada sekitar 20 persen lahan masyarakat dengan bukti sertifikasi hak milik (SHM) yang harus dibebaskan.
"Tentu perlu dilakukan sosialisasi dan pendekatan yang persuasif dengan masyarakat setempat. Dan jika ada pembebasan lahan milik masyarakat, seharusnya dilakukan dengan 'ganti untung'," pungkas Guspardi. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APBN akan mendanai pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seluas 6.600 hektare.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengungkapkan, pembangunan IKN baru mencapai 15 persen saat upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang. Begini penampakannya!
Baca SelengkapnyaPercepatan pembangunan terutama dilakukan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca SelengkapnyaTampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaBandara ini di desain secara khusus dengan ciri khas budaya Kalimantan dan ramah lingkungan (green airport).
Baca SelengkapnyaRealisasi anggaran tersebut setara 26,4 persen dari total pagu Rp42,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyerapan dana pembangunan ibu kota baru ini baru 21,8 persen dari pagu anggaran Rp29,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan APBN untuk IKN diperuntukan bangun Istana Presiden, hingga rumah susun ASN.
Baca SelengkapnyaPembangunan IKN merupakan program jangka panjang. Dan pada tahun ini merupakan fase pertama.
Baca SelengkapnyaKemenPUPR nyatakan persiapan upacara di IKN sudah 90 persen.
Baca SelengkapnyaIKN akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh kawasan timur Indonesia.
Baca Selengkapnya