Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus: Status Tanah Ibu Kota Baru Harus Jelas Sebelum Pembangunan Dimulai

Pansus: Status Tanah Ibu Kota Baru Harus Jelas Sebelum Pembangunan Dimulai Maket Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR

Merdeka.com - Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan pemerintah bahwa harus ada penanganan serius terkait status lahan calon ibu kota negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Guspardi meminta status tanah di lahan ibu kota baru harus sudah selesai sebelum pembangunan dimulai.

"Makanya persoalan status tanah harus clear dan clean dulu sebelum pembangunan di lokasi Ibu kota baru (IKN) dilaksanakan," ujar Guspardi dikutip dari keterangannya, Rabu (28/12).

Rencananya, luas wilayah IKN sebesar 256.142,74 hektare meliputi kawasan IKN seluas kurang lebih 56.180 hektar, termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang disesuaikan dengan Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang KSN IKN. Kawasan pengembangan IKN seluas kurang lebih 199.962 hektare.

Status kepemilikan hak atas tanah atau bangunan yang berada dalam wilayah IKN tentu sangat beragam seperti hak pakai, hak pengelolaan (HPL), hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), hingga hak milik (HM).

Guspardi memaparkan, data hasil analisis spesial yang dilakukan Forest Watch Indonesia, status kawasan di wilayah tersebut menunjukkan hampir tidak ada area yang tidak berizin.

"Wilayah di sekitar Tahura Bukit Soeharto sudah padat dengan izin tambang, perkebunan kelapa sawit, HPH, dan HTI. Ada sekitar 92 izin yang terdiri dari 1 izin HPH, 2 izin HTI, 12 IUP perkebunan, dan 77 IUP pertambangan," jelas politikus PAN ini.

Anggota Komisi II DPR RI ini menilai, masifnya izin konsesi di wilayah ibu kota negara memerlukan penanganan serius. Sebab akan berimplikasi menimbulkan kemungkinan mekanisme tukar guling yang terjadi atas lahan yang sudah berizin.

"Terhadap persoalan ini perlu dilakukan penyisiran dan dilakukan pengkajian untuk selanjutnya dibuat kebijakan bagaimana menyelesaikannya agar jangan terjadi polemik dan dinamika yang kurang baik di kemudian hari," jelas Guspardi.

Hal lain yang tak kalah penting dan seharusnya menjadi pertimbangan oleh Pemerintah adalah keberadaan masyarakat adat dan lokal yang sudah lama bermukim di sana. Di perkirakan ada sekitar 20 persen lahan masyarakat dengan bukti sertifikasi hak milik (SHM) yang harus dibebaskan.

"Tentu perlu dilakukan sosialisasi dan pendekatan yang persuasif dengan masyarakat setempat. Dan jika ada pembebasan lahan milik masyarakat, seharusnya dilakukan dengan 'ganti untung'," pungkas Guspardi. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan IKN Nusantara Bakal Didanai APBN
Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan IKN Nusantara Bakal Didanai APBN

APBN akan mendanai pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seluas 6.600 hektare.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Terbaru Pembangunan IKN, Diperkirakan Baru 15 Persen Saat Upacara HUT RI 17 Agustus
FOTO: Potret Terbaru Pembangunan IKN, Diperkirakan Baru 15 Persen Saat Upacara HUT RI 17 Agustus

Presiden Jokowi mengungkapkan, pembangunan IKN baru mencapai 15 persen saat upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang. Begini penampakannya!

Baca Selengkapnya
Update Pembangunan KIPP IKN, Persiapan Sambut Upacara HUT RI 2024
Update Pembangunan KIPP IKN, Persiapan Sambut Upacara HUT RI 2024

Percepatan pembangunan terutama dilakukan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp40,6 Triliun Bangun IKN di 2024, Termasuk Bikin Bandara VVIP
Pemerintah Siapkan Rp40,6 Triliun Bangun IKN di 2024, Termasuk Bikin Bandara VVIP

Bandara ini di desain secara khusus dengan ciri khas budaya Kalimantan dan ramah lingkungan (green airport).

Baca Selengkapnya
Per Juli, Pembangunan IKN Sudah Habiskan APBN Rp11,2 Triliun
Per Juli, Pembangunan IKN Sudah Habiskan APBN Rp11,2 Triliun

Realisasi anggaran tersebut setara 26,4 persen dari total pagu Rp42,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Per Agustus 2023, Penyerapan Anggaran Pembangunan IKN Baru Rp6,4 Triliun
Per Agustus 2023, Penyerapan Anggaran Pembangunan IKN Baru Rp6,4 Triliun

Penyerapan dana pembangunan ibu kota baru ini baru 21,8 persen dari pagu anggaran Rp29,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Per Agustus, Pembangunan IKN Sudah Habiskan APBN Rp18,9 Triliun
Per Agustus, Pembangunan IKN Sudah Habiskan APBN Rp18,9 Triliun

Pemanfaatan APBN untuk IKN diperuntukan bangun Istana Presiden, hingga rumah susun ASN.

Baca Selengkapnya
Pembangunan IKN Capai 15 Persen Dalam 2 Tahun, Grace Natalie: Ini Proyek Besar
Pembangunan IKN Capai 15 Persen Dalam 2 Tahun, Grace Natalie: Ini Proyek Besar

Pembangunan IKN merupakan program jangka panjang. Dan pada tahun ini merupakan fase pertama.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru, Pembangunan IKN Baru 45,11 Persen
Kabar Terbaru, Pembangunan IKN Baru 45,11 Persen

KemenPUPR nyatakan persiapan upacara di IKN sudah 90 persen.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tiga Zona Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN
Mengenal Tiga Zona Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN

IKN akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh kawasan timur Indonesia.

Baca Selengkapnya