Pansus angket jadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional
Merdeka.com - Momentum Ramadan dimanfaatkan anggota DPR RI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun untuk bersilaturahmi dengan konstituennya. Misbakhun yang berasal dari dapil Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo ini mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional.
Dalam keterangan tertulisnya Misbakhun mengatakan, banyak orang menanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau diapakan. Selaku anggota pansus KPK, Misbakhun beserta Pansus KPK ingin menjadikan bahwa pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional.
"Negara yang sedang membangun seperti Indonesia, pemberantasan korupsi harus paralel dengan pembangunan nasional," kata Misbakhun, Rabu (22/6).
Dia menegaskan, salah satu amanat reformasi adalah lahirnya KPK. Usia KPK saat ini sudah 15 tahun. Menurutnya, KPK jilid III, ada banyak hal yang perlu dievaluasi mengenai kinerjanya.
"Dalam perjalanannya, kita sudah waktunya mengevaluasi KPK. Mudah-mudahan Golkar amanat menjalankan mandat rakyat ini. Agar tujuan bernegara dan berbangsa mewujud," ujar politisi kelahiran Pasuruan ini.
Pada kesempatan itu, Misbakhun juga mengajak para kader Golkar dan elemen masyarakat untuk turut memikirkan agenda pembangunan nasional, khususnya di Pasuruan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat.
Misbakhun mencontohkan, pentingnya pendidikan berkarakter salah satunya pendidikan diniyah yang bermutu, penyediaan pangan bagi masyarakat, peningkatan upah minimum regional (UMR) tenaga kerja, peningkatan infrastruktur, dan masih banyak lagi. Sekali lagi, banyak agenda bangsa yang harus kita pikirkan.
"Harapan saya, Pasuruan menjadi kabupaten yang secara posisi makin kuat. Pasuruan harus menjadi kota metropolitan setara Surabaya. Pemerintah harus berani menggandeng pihak swasta untuk mewujudkan pembangunan," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya