Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panjat Dinding Indomaret, 3 Pemuda Klaten Rampok Puluhan Bungkus Rokok

Panjat Dinding Indomaret, 3 Pemuda Klaten Rampok Puluhan Bungkus Rokok Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polres Klaten mengamankan 3 pemuda yang melakukan pencurian puluhan bungkus rokok berbagai merek di Indomaret, Jalan Raya Yogya-Solo, Desa Geneng, Kecamatan Prambanan.

Ketiga pemuda tersebut adalah NS alias Yogi (24) warga Dompyongan, Jogonalan, Klaten, Andi dan Dimas. Peristiwa terjadi Jumat, 8 Januari 2021 sekitar pukul 02.20 WIB.

“Jadi mereka ini melakukan aksi kejahatan ketika Toko Indomaret sudah tutup. Mereka memanjat tembok di samping Toko Indomaret, kemudian mencongkel jendela dan menjebol teralis besi,” kata Kasubbag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (27/1).

Selain tersangka, lanjut dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 20 bungkus rokok Marlboro Merah, senilai Rp. 626 ribu, 2 slop rokok Gudang Garam Surya 16 berisi 20 bungkus senilai Rp. 490 ribu, 10 bungkus rokok Gudang Garam Signature Mild senilai Rp. 209 ribu, 1 kardus berisi 10 slop rokok Sampoerna Mild, senilai Rp. 2,470 juta, uang tunai, sebuah bongkahan cor semen pelindung brankas, jaket serta sebuah sepeda motor.

“Pada hari Jumat (8/1) sekitar pukul 02.20 WIB, pelapor yang berada di rumah, mendengar handphone miliknya yang terhubung dengan sistem alarm toko berbunyi. Kemudian pelapor menghubungi karyawan yang ada di sana untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Setelah dicek, ternyata benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian. Pada saat pengecekan, pelapor bersama saksi mendapati jendela dan teralis besi di toko lantai 2 dalam keadaan rusak dan terlepas dari engselnya.

“Kondisi pintu gudang penyimpanan rokok dan brankas uang dalam keadaan terbuka akibat dicongkel. Selanjutnya, pelapor dan karyawan toko menemukan barang berupa rokok dengan berbagai merek,” jelasnya.

“Total kerugian diperkirakan senilai Rp. 3,795 juta. Para pelaku kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Nahrowi.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api

Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api

Pedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pelaku Teror di Rumah Kapolri Lulusan S2 Yogya dan Mantan PNS

Terungkap, Pelaku Teror di Rumah Kapolri Lulusan S2 Yogya dan Mantan PNS

Diberitakan sebelumnya, petugas penjagaan di Rumdin Kapolri terluka di bagian bibir akibat diserang oleh seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.

Baca Selengkapnya
Sosok Ipda Urane Anak Eks Kapolri Ikut Gulung Pembunuh Dante Anak Artis Tamara

Sosok Ipda Urane Anak Eks Kapolri Ikut Gulung Pembunuh Dante Anak Artis Tamara

Anak Eks Kapolri, Ipda Irfan Urane ikut penangkapan YA di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.

Baca Selengkapnya