Panitia Pastikan Penilaian MTQ Sulteng MKTIQ Sesuai Prosedur di Tengah Tudingan Kecurangan

Panitia Pelaksana MTQ ke-XXXI Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penilaian lomba MKTIQ telah sesuai prosedur, menanggapi tudingan kecurangan yang beredar dan mengajak semua pihak menjunjung sportivitas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Panitia Pastikan Penilaian MTQ Sulteng MKTIQ Sesuai Prosedur di Tengah Tudingan Kecurangan
Panitia Pelaksana MTQ ke-XXXI Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penilaian lomba MKTIQ telah sesuai prosedur, menanggapi tudingan kecurangan yang beredar dan mengajak semua pihak menjunjung sportivitas. (AntaraNews)

Panitia Pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXI tingkat Provinsi Sulawesi Tengah telah memastikan seluruh penilaian lomba pada cabang Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Alquran (MKTIQ) berjalan sesuai prosedur. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu kecurangan yang muncul selama perhelatan akbar di Sigi. Pengawas Dewan Hakim menegaskan komitmen terhadap integritas.

Juraid, selaku Pengawas Dewan Hakim cabang MKTIQ MTQ ke-XXXI Sulteng, menyatakan bahwa proses penilaian lomba ini mengikuti buku pedoman MTQ Nasional. Ia juga mengemukakan kesediaan panitia untuk menerima masukan jika terjadi kecurangan atau kelalaian dewan hakim. Mekanisme pelaporan resmi diharapkan ditempuh untuk verifikasi objektif.

Tudingan kecurangan ini berasal dari peserta kafilah Tolitoli dan disebarkan melalui media sosial. Namun, panitia menekankan pentingnya bukti konkret dan prosedur pelaporan yang benar. Polemik ini diharapkan tidak mengganggu jalannya kompetisi yang berlangsung dari 7 hingga 13 Juni 2026.

Penegasan Prosedur Penilaian MKTIQ Berdasarkan Pedoman Nasional

Panitia Pelaksana MTQ ke-XXXI tingkat Provinsi Sulawesi Tengah secara tegas menyatakan bahwa proses penilaian pada cabang Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Alquran (MKTIQ) telah dilaksanakan sesuai dengan buku pedoman MTQ Nasional. Hal ini disampaikan oleh Juraid, Pengawas Dewan Hakim cabang MKTIQ. Penegasan ini bertujuan untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas lomba.

Juraid menjelaskan bahwa salah satu tugas utama pengawas dewan hakim adalah memastikan seluruh prosedur penilaian berjalan sesuai aturan yang berlaku. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pengawas berhak memberikan teguran. Penyesuaian akan diminta agar dewan hakim kembali menilai berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan.

Komitmen terhadap pedoman nasional ini menjadi fondasi utama dalam menjaga keadilan kompetisi. Setiap langkah penilaian diawasi ketat untuk mencegah bias atau kesalahan. Panitia berupaya keras menciptakan lingkungan lomba yang transparan dan akuntabel.

Klarifikasi Atas Tudingan Kecurangan dari Kafilah Tolitoli

Tudingan adanya kecurangan dan pembiaran oleh dewan hakim cabang Karya Tulis Ilmiah Alquran sempat mencuat dari salah satu peserta kafilah Tolitoli. Tudingan tersebut, yang dimuat di media sosial, menjadi perhatian serius bagi panitia pelaksana. Juraid menganggap pernyataan tersebut keliru karena disampaikan melalui platform yang tidak resmi.

Menurut Juraid, seharusnya peserta menyampaikan keluhan melalui mekanisme pelaporan resmi yang tersedia, lengkap dengan bukti pendukung. Panitia telah melakukan evaluasi terkait tudingan ini bersama seluruh dewan hakim MKTIQ, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenag Sulteng), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), serta Ketua kafilah dan official Kabupaten Tolitoli.

Namun, saat proses klarifikasi akan dilakukan, peserta yang melontarkan tudingan kecurangan tersebut tidak berada di lokasi MTQ ke-XXXI di Kabupaten Sigi. Ketidakhadiran ini menyulitkan upaya verifikasi objektif. Panitia berharap semua pihak dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Komitmen Integritas dan Sportivitas Peserta MTQ

Untuk menjamin integritas karya, seluruh peserta MKTIQ yang berhasil masuk babak final telah diambil sumpah dengan Alquran. Sumpah ini menegaskan bahwa semua karya ilmiah Alquran yang diserahkan adalah hasil karya mereka sendiri. Ini merupakan langkah penting untuk menjunjung tinggi kejujuran akademik.

Panitia berharap polemik ini tidak akan mengganggu kelancaran pelaksanaan MTQ ke-XXXI secara keseluruhan. Seluruh peserta diimbau untuk tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas dan integritas akademik. Semangat Alquran harus selalu menjadi landasan dalam setiap cabang perlombaan.

Diketahui bahwa peserta yang menuding terjadinya dugaan kecurangan tidak dapat menyerahkan bukti pendukung kepada dewan hakim. Hal ini semakin memperkuat posisi panitia bahwa penilaian telah sesuai prosedur. Kepatuhan pada aturan adalah kunci suksesnya penyelenggaraan MTQ yang adil.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi