Pakai Sabu, Seorang Pejabat Pemkab Padang Pariaman Diciduk Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, menangkap seorang oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman berinisial AS (54) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
"AS ditangkap kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin di Pariaman, Minggu.
Ia mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman dan laporan masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu sehingga membuat warga resah.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kata dia, Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman menuju lokasi guna melaksanakan pengintaian dan pengepungan kantor biro wisata yang diduga sebagai tempat transaksi.
"Tim melihat seorang laki-laki berada di dalam kantor biro wisata itu, kemudian tim langsung masuk dan mengamankan pelaku," katanya.
Saat penangkapan, lanjutnya, tim menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu dan AS mengakui kepemilikan barang haram itu.
Selanjutnya, kata dia, tim memanggil warga untuk menyaksikan penggeledahan pelaku.
"Kemudian tim menemukan kembali dua paket klip bening ukuran sedang di saku celana pelaku, satu timbangan digital, dan barang bukti lainnya," ujar dia.
Selanjutnya, papar dia, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.
Ia menyebutkan kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni tiga paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 12 plastik bening ukuran sedang, satu macis, satu unit gawai, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp96 ribu, timbangan digital, dompet, satu bong, dan tujuh pipet.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis membenarkan bahwa AS merupakan pejabat di daerah itu dan pihaknya mempersilakan kepolisian menangani kasus tersebut.
"Perbuatannya tidak dapat ditoleransi, artinya silakan diproses secara hukum," kata dia.
Ia mengatakan terkait jabatan AS di Pemkab Padang Pariaman, kini pihaknya masih mencarikan pelaksana tugas (Plt) sedangkan hukuman terhadap pelaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) pihaknya menunggu perkembangan persidangan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaKehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah sebelas orang saksi diperiksa pihak Kepolisian di Sampang
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya