Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pacaran di taman ini didenda Rp 2 juta, yang melapor dapat Rp 1 juta

Pacaran di taman ini didenda Rp 2 juta, yang melapor dapat Rp 1 juta Taman Edu Park di Surakarta. ©2015 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membangun sebuah hutan kota atau Edu Park di lingkungan kampus Pabelan, Kartasura, Sukoharjo. Edu Park mempunyai luas lebih dari 6 hektare dengan ribuan pohon langka, serta sejumlah fasilitas bagi masyarakat umum. Seperti lapangan sepak bola, area jogging, trotoar untuk bersepeda, taman, musala, toilet dan lain-lain.

Dari hari ke hari sejak dibangun sekitar setahun lalu, Edu Park UMS terus dikunjungi, tak hanya oleh kalangan mahasiswa namun juga masyarakat umum. Bahkan tak jarang dari kalangan anak baru gede (ABG) yang memanfaatkan untuk berdua-duaan alias berpacaran.

Saat merdeka.com bertandang ke tempat tersebut, Jumat (27/2) pagi, memang banyak yang memanfaatkan area teduh itu untuk kegiatan berolahraga. "Saya senang ada banyak tempat di sini yang bisa saya gunakan untuk latihan skateboard," ujar Andik Dwi Kurniawan, mahasiswa semester 2 Fakultas lmu Komunikasi UMS kepada merdeka.com.

Namun demikian, ada juga beberapa pasangan, yang menggunakan tempat tersebut untuk berduaan. Namun entah apa yang mereka lakukan, yang pasti kegiatan mereka bisa terpantau oleh pengunjung atau sekuriti yang sesekali melakukan patroli.

Untuk mengantisipasi agar tempat tersebut tak digunakan sebagai area pacaran atau maksiat, pihak kampus telah memasang 2 papan peringatan di tempat strategis. Papan tersebut berisi peringatan yang unik, menggelitik dan menarik.

"Dilarang pacaran (berduaan). Pacaran akan didenda Rp 2.000.000. Melaporkan diberi hadiah 50 persen dari denda." Itulah bunyi papan peringatan tersebut.

Pihak universitas saat dihubungi merdeka.com mengatakan, papan tersebut untuk mengantisipasi perbuatan maksiat yang mungkin dilakukan oleh pengunjung yang tidak bertanggung jawab. Selama ini pihaknya juga belum pernah menerima laporan terkait adanya warga yang melanggar.

"Edu Park itu kami buat untuk hutan kota. Banyak fasilitas yang kami sediakan untuk keperluan masyarakat. Yang mau berolahraga, atau mengadakan kegiatan di sana silakan saja. Tapi jangan disalahgunakan untuk pacaran, apalagi berbuat maksiat," terang Humas UMS Budi Santosa.

Hartanto, salah satu pengelola Edu Park mengaku memang tak sedikit warga yang datang secara berpasangan. Baik dari kalangan wartawan maupun masyarakat umum. Dia mengaku bersama sekuriti selalu berpatroli agar area hutan kota tersebut tak disalah gunakan.

"Kami belum tau, yang disebut pacaran itu kriterianya seperti apa. Kalau yang datang berdua cowok-cewek banyak, tapi kebanyakan mereka jalan-jalan, foto atau jogging. Sehari di sini ada 200-an sepeda motor yang masuk," ucapnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP