Pabrik jamu ilegal di Cilacap digerebek, 4 mesin produksi diamankan

BPOM mengamankan empat mesin produksi, serta 2.500 kotak, 6.050 saset dan 240 renteng jamu ilegal. Ribuan jamu tersebut terbagi dalam 12 jenis, mulai dari obat kuat sampai batuk pilek.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pabrik jamu ilegal di Cilacap digerebek, 4 mesin produksi diamankan
Ilustrasi Pekerja Pabrik. ©2014 Merdeka.com

Tempat produksi dan pengemasan jamu ilegal mengandung bahan kimia obat (BKO) di Grumbul Bayeman Kidul RT 5 RW 3, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap digerebek Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Kamis (19/4).

BPOM mengamankan empat mesin produksi, serta 2.500 kotak, 6.050 saset dan 240 renteng jamu ilegal. Ribuan jamu tersebut terbagi dalam 12 jenis, mulai dari obat kuat sampai batuk pilek.

Kepala BBPOM Semarang, Endang Pudjiwati mengatakan penggerebekan di Cilacap merupakan pengembangan dari temuan di Tegal. Ketika itu didapati obat tradisional yang berasal dari Cilacap. Di Cilacap sendiri saat penggerebekan didapati serbuk yang telah dimasukkan dalam kemasan.

"Untuk Asal usul bahan masih kita telusuri," ujar Endang.

Pemilik tempat produksi obat tradisional ilegal diketahui berinisial MJ (40). Sebelumnya, MJ punya riwayat ditangkap dan dilakukan pembinaan terkait praktik peredaran jamu ilegal. Tempat produksi MJ merupakan rumah kontrakan.

Pasar penjualan jamu ilegal berada di Jawa dan Kalimantan. Sedang sasaran pembeli warga menengah ke bawah, seperti buruh.

Endang menjelaskan, untuk mengetahui legalitas obat bisa dilakukan pengecekan di aplikasi BPOM melalui Android.

"Masyarakat tinggal mengecek nomor registrasi pada aplikasi tersebut, untuk mengetahui izin edar", ujarnya.

Rekomendasi