Otto sebut surat panggilan Rizal Ramli janggal: Kasus sudah masuk dalam penyidikan
Merdeka.com - Rizal Ramli bersama beberapa orang kuasa hukum seperti Otto Hasibuan penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait laporan Partai NasDem. Dalam panggilan ini, Otto merasa ada yang aneh dalam surat panggilan. Di mana, tertulis kalau kasus ini sudah masuk dalam penyidikan.
"Sebagaimana kita tahu, sebenarnya menurut hukum itu sebelum dilakukan penyidikan harus dilakukan dulu penyelidikan. Tapi di dalam surat panggilan yang disampaikan kepada Rizal Ramli, kami tidak melihat ada surat perintah penyidikan," kata Otto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/10).
"Setelah diketahui ada pidana atau tidak, barulah ditentukan, baru dinaikkan penyidikan untuk tahu siapa pelakunya. Nah ini, belum diketahui apakah ada tindak pidana sudah langsung mencari siapa pelakunya," sambung Otto.
Dengan itu, mantan kuasa hukum Jessica ini menduga kepolisian menyalahi prosedur.
"Dalam kasus ini kami melihat bahwa sebenarnya ada panggilan kepada Pak Rizal itu langsung penyidikan. Ini merupakan suatu hal yang mungkin tidak sesuai prosedur yang kami lihat," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otto menilai gugatan PHPU kubu capres dan cawapres 01 yang meminta agar Gibran didiskualifikasi dianggap tidak relevan.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan Tanggapi Dalil Kubu 01 dan 03: Pemilu 2024 Paling Damai, Bukan Paling Buruk
Baca SelengkapnyaSeharusnya, kata Otto Hasibuan, permohonan AMIN diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaOtto menilai apabila telah terjadi kecurangan dalam konteks Pemilu sudah selayaknya dibahas di luar forum PHPU.
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaNiatnya jadi mualaf sempat terombang-ambing karena ia ditipu oknum ustaz
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.
Baca SelengkapnyaPemindahan surat suara dikawal 4 personel polisi bersenjata lengkap
Baca Selengkapnya