Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OTT Bupati Cirebon, KPK terima tambahan pengembalian Rp 200 juta

OTT Bupati Cirebon, KPK terima tambahan pengembalian Rp 200 juta Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang Rp 200 juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat.

"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp 200 juta terkait OTT di Cirebon," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/10).

Tim Satgas KPK mengamankan 7 orang dalam operasi senyap di Cirebon. Diduga, salah satu yang diamankan tim penindakan lembaga antirasuah adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu diduga berkaitan dengan jual beli jabatan. Dalam penindakan, tim KPK mengamankan uang dengan nilai miliaran rupiah.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

PDI Perjuangan memastikan memecat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK hari ini, Kamis (25/10). Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanudin menyesalkan perilaku Sunjaya atas OTT terhadap Sunjaya.

Tidak hanya pemecatan, TB Hasanudin mengatakan PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sunjaya. PDIP, kata TB Hasanudin, sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada para kader yang menjadi pejabat di pemerintahan untuk tidak melanggar hukum. Khususnya korupsi, narkoba dan terlibat dalam jaringan teroris.

"Sudah berulang kali disampaikan Ibu Megawati bahkan disampaikan dalam setiap rapat ibu ketua umum selalu menekankan terus," tegasnya.

TB Hasanudin menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada KPK. Dia mengaku sempat kaget setelah memastikan penangkapan Sunjaya pada Rabu, (25/10) kemarin.

Sejauh ini, TB Hasanudin mengaku tidak pernah mendengar kabar keterlibatan kasus Sunjaya.

Reporter: Fahrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP