Orang Dekat Politikus PDIP Laporkan Penyidik Korupsi Bansos Covid-19 ke Dewas KPK
Merdeka.com - Agustri Yogasmara atau Yogas melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas). Pelaporan Yogas terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Untuk laporannya sudah saya masukin. Terhadap ada 2 penyidik," kata Yogas saat dikonfirmasi, Kamis (10/6).
"Mungkin seperti itu (pelanggaran etik). Nanti tergantung tim majelis yang memutuskan. Tapi intinya ti Dewas KPK hebat, sangat objektif," sambungnya.
Saat ditanya apakah penyidik yang dilaporkan Yogas lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), ia berdalih tak mengetahuinya.
"Saya kurang tahu (enggak lolos TWK)."
Nama Yogas Muncul di Sidang Korupsi Bansos
Sebelumnya, pada persidangan perkara Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara, Yogas dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Diketahui, awal perkenalan Yogas dengan Politikus PDIP Ihsan Yunus saat bermain biliard.
Pernyataan bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Yogas soal hubungannya dengan Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram. Kala itu, dikatakan jika Ihsan Yunus yang mengenalkan.
Iman Ikram kenalnya dimana? Siapa ya g kenalkan ke saudara?" tanya jaksa saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (2/6).
"Waktu itu saya kenal Iman Ikram di rumah kakaknya Iman Ikram pak," jawab Yogas.
"Siapa kakaknya?" timpal jaksa.
"Ihsan Yunus pak," kata Yogas.
Atas jawaban itu, jaksa kembali menggali lebih dalam keterangan Yogas. Sebab, beradasarkan beberapa keterangan saksil disebutkan jika Yogas merupakan operator dari Ihsan Yunus.
"Kenalnya dimana?" tanya jaksa.
"Di rumahnya (Ihsan Yunus)," kata Yogas.
"Dalam rangka apa waktu itu?" tanya jaksa lagi.
"Saya waktu itu diajak oleh kawan saya biliard di rumahnya pak Ihsan," kata dia.
Jaksa kembali merinci pertanyaannya. Yogas diminta menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan Ihsan Yunus, termasuk orang yang mengenalkannya.
"Siapa teman saudara yang ajak?" tanya jaksa.
"Agus," jawab Yogas.
"Agus siapa? Teman dimana?" tanya jaksa.
"Kolega," kata Yogas.
"Kenal terkait apa?" timpal jaksa.
"Ngga ada pak, saya bener-bener ngga tahu diajak ketempat siapa dan taunya itu setelah saya pulang terus ketemu temen pak agus lagi. Sebenernya itu bertanya 'beliau itu apa sih' 'oh beliau itu anggota DPR'," papar Yogas.
Sebelumnya, Nama Agustri Yogasmara muncul dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana bansos Covid, dengan terdakwa Juliari Batubara. Nama Yogasmara muncul dari keterangan Harry Van Sidabukke yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang hari ini, Senin (24/5).
"Yogasmara, saya dikenalkan Pak Matheus Joko Santoso (pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial pada saat itu) yang nanti akan mengurus kuotanya Pertani," kata Harry di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/5).
Sebab kerap bersinggungan dengan Yogasmara, Harry mengaku, ada kesepakatan fee antara keduanya. Dia meyakini, Yogasmara berperan kuat dalam mengawal setiap kuota pengadaan bansos untuk PT. Mandala Hamonangan Sude.
"Perannya (Yogasmara) di PT Mandala Hamonangan Sude," ungkapnya.
Ketua Majelis Hakim, Damis pun bertanya kepada saksi Harry, mengapa begitu percaya dengan Yogasmara untuk mengurus dan mau memberikan fee untuk tiap paket bansos. Harry menjawab bahwa sosok Yogasmara dikenal sebagai broker.
"Kenapa mau berurusan sama Yogasmara?" tanya Hakim Damis."Dia broker, saya mau berurusan dan berkomitmen karena pernah ada kuota saya diturunkan oleh Pak Matheus Joko Santoso, dari situ saya meyakini kalau Yogasmara punya kemampuan (sebab kenal dengan Matheus Joko Santoso)," ungkap Harry.
Hakim pun bertanya, berapa fee diberikan Harry untuk tiap paker bansosnya kepada Yogasmara. Harry mengatakan, angkanya sebesar Rp 9.000.
"Rp 9.000, (awalnya) Rp 12.500 tapi saya tidak sepakat," Harry menandasi.
Diketahui, Agustri Yogasmara mencuat dalam proses penyidikan di KPK. Yogasmara dalam proses rekonstruksi suap pengadaan bansos yang digelar KPK, disebut sebagai operator Ihsan Yunus, politikus PDI Perjuangan.
Yogasmara dinyatakan sebegai orang kepercayaan Ihsan Yunus. Dia menerima dua unit sepeda bermerk Brompton dan uang senilai Rp 1.532.044.000 dari Harry Van Sidabuke.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.
Baca SelengkapnyaPenghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaHasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya