Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Oplos paracetamol dengan tepung kunyit, pabrik jamu palsu di Cilacap digerebek

Oplos paracetamol dengan tepung kunyit, pabrik jamu palsu di Cilacap digerebek Ilustrasi obat. shutterstock

Merdeka.com - Mengoplos obat kimia paracetamol dengan campuran tepung kunyit lantas dibungkus dengan kapsul, pabrik jamu palsu berskala besar beroperasi di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Pendistribusian jamu palsu tersebut tergolong luas, hampir ke seluruh wilayah pulau Jawa.

Praktik ilegal tersebut mulai diintai kepolisian ketika masyarakat mencurigai adanya kemungkinan praktik jual beli jamu dan obat-obatan tanpa izin edar dan izin BPOM di wilayah Kroya. Baru pada Rabu (17/1) Kepolisian Resor Cilacap Polda Jateng benar-benar berhasil memastikan pabrik pembuatan jamu palsu tersebut.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan Satuan Reserse Kriminal lantas menggerebek dan menangkap AS (40) warga desa Kedawung Kecamatan Kroya pada Kamis (11/1). AS merupakan pemilik gudang. Selain itu, petugas juga telah memeriksa setidaknya enam orang yang terlibat sebagai pekerja dalam praktik produksi jamu palsu tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita ribuan plastik pembungkus jamu. 12 karung bahan baku jamu yang berupa tepung kunyit. Jutaan kapsul kosong untuk jamu. 1 kg Paracetamol. 2 karung kopi mentah. 2 kg obat perangsang. Ribuan kapsul siap packing. 60 dus jamu siap edar. ALat timbang serta tiga unit alat packing jamu.

"Tersangka melakukan praktik curang dengan mengoplos obat kimia paracetamol dengan campuran tepung kunyit dan dibungkus dengan kapsul", kata Djoko, Rabu (17/1).

AS yang kini berstatus tersangka, pada polisi mengaku berbagai jenis label merek palsu yang diproduksi menggunakan jenis bahan yang sama. Omset pabrik jamu tersebut, mencapai Rp 200 hingga Rp 300 juta perbulan.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman hingga 15 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah.

"Penggunaan obat dan jamu tersebut tidak ada hasil medis yang pasti. Tentunya berbahaya jika dikonsumsi," katanya.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah

Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah

Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.

Baca Selengkapnya
Obat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?

Obat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?

Ini merupakan kali pertama sebuah perusahaan sukses membuat obat di ruang hampa udara.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya