Operasi pekat Semeru ringkus 65 tersangka kejahatan
Merdeka.com - Operasi pekat Semeru 2017 yang digelar Polresta Kediri mengamankan 65 orang tersangka dari 57 kasus kejahatan yang dijaring tim gabungan. Dari 65 pelaku kriminalitas ini mulai dari kasus perjudian, narkoba, pedagang dan produsen minuman keras, bahan peledak serta pelaku prostitusi .
Dalam operasi ini juga diamankan puluhan botol minuman keras. Ratusan pak petasan dan narkoba jenis pil dobel l dan sabu-sabu.
"Polresta Kediri berhasil mengamankan 65 orang tersangka dari 57 kasus kejahatan selama operasi pekat semeru 2017 yang digelar selama 15 hari sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2017 ini," kata Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Senin (5/6).
Menurut Anthon, kasus kriminal yang ditangani dalam operasi pekat yakni kasus premanisme sebanyak 28 kasus, perdagangan minuman keras tak berizin edar sebanyak 20 kasus, perjudian 3 kasus. Kemudian penjualan bahan peledak satu kasus, penyalahgunaan narkoba empat kasus dan 24 kasus operasi tangkap tangan praktek pungutan liar dari juru parkir.
"Dari 65 tersangka 24 di antaranya hanya dilakukan pembinaan, sementara 41 lainnya diproses secara hukum. Sebanyak 24 kasus juru parkir ilegal tidak diproses hukum karena baru sekali melakukan dan tidak mengetahui peraturan yang dilanggar," kata dia.
Sementara pelanggaran lain tetap ditindak yaitu penjualan bahan peledak mercon, perjudian dan tindak prostitusi.
"Terlebih kasus peredaran narkoba dan perdagangan minuman keras tak berizin. Bahkan satu kasus miras yaitu home industri pembuatan miras oplosan tidak hanya dikenakan pasal tindak pidana ringan melainkan dijerat dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang panganan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar dia.
Sementara itu, dari penangkapan puluhan orang tersangka selama Operasi Pekat Semeru ini polisi berhasil mengamankan 315 botol minuman keras berbagai merk dan alat produksi miras oplosan, uang tunai Rp 754 ribu. Empat unit handphone dan tiga lembar kertas rekapan.
Selain itu juga diamankan 115 pak petasan berbagai merk dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram, pil dobel L sebanyak 1.966 butir, handphone dan uang tunai Rp 295 ribu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya