Ombudsman Terima Aduan Petugas Salurkan Bansos Minta Imbalan ke Penerima
Merdeka.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menyebut pihaknya menerima banyak aduan terkait pengelolaan dan penyaluran dana bantuan sosial dari Pemerintah. Bahkan, menurut Amzulian, ada aduan terkait pungutan liar (pungli) jika ingin mendapat bansos.
"Adanya permintaan imbalan oleh petugas ketika mendaftar sebagai penerima bantuan," ujar Amzulian dalam konferensi pers daring di kantornya, Rabu (13/5).
Selain itu, ada juga laporan tentang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Serta tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK).
"Sebagian besar pelaporan terkait penyaluran bantuan yang tidak merata di wilayah sasaran," kata dia.
Selain itu banyak juga pengaduan dimana masyarakat melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan. Kemudian ada pula aduan karena kondisi masyarakat yang lebih darurat namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dan terdaftar tapi tidak dapat menerima bantuan di tempat domisili karena KTP pendatang.
"Aduan sudah ditindaklanjuti Ombudsman RI dengan meneruskan kepada instansi terkait melalui narahubung yang telah ditunjuk kemudian dimonitor atau diselesaikan dengan pola Respon Cepat Ombudsman (RCO)," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menerima 387 aduan terkait pengelolaan dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Aduan tersebut diterima Ombudsman sejak 29 April 2020 hingga Selasa, 12 Mei 2020 kemarin.
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyebut, pengaduan masyarakat mengenai dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 mencapai 278 pengaduan atau 72 persen dari seluruh aduan yang masuk.
"Terbanyak kedua yang dilaporkan adalah bidang keuangan sebanyak 89 aduan atau 23 persen, disusul pelayanan kesehatan dan transportasi sebanyak 8 aduan atau 2 persen, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 1 persen," ujar dia dalam diskusi daring di kantornya, Rabu (13/5).
Sedangkan berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek) yakni 47 atau 12 persen. Disusul Sumatera Barat sebanyak 44 aduan atau 11,37 persen, Banten sebanyak 34 aduan atau 8,79 persen, Sulawesi Selatan sebanyak 26 aduan atau 6,72 persen.
"Jawa Barat sebanyak 24 aduan atau 6,20 persen, DI Yogyakarta sebanyak 23 aduan atau 5,94 persen, Jawa Timur sebanyak 22 aduan atau 5,68 persen, dan Jawa Tengah sebanyak 21 aduan atau 5,43 persen," dia menambahkan.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaAirlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKetua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya