Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Selidiki Dugaan Maladministrasi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Ombudsman Selidiki Dugaan Maladministrasi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Abu Bakar Baasyir. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala menyebut pihaknya tengah menelisik dugaan maladministrasi dalam pembebasan Abu Bakas Basyir. Namun hingga kini masih belum ditemukan adanya dugaan maladministrasi.

"Kami memang berbicara juga di antara kami, (pembebasan Basyir) ini ada malnya atau enggak. Tapi kami belum sepakat ada malnya atau enggak," ujar dia di kantornya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).

Adrianus menyatakan belum bisa memberikan keterangan resmi lantaran masih belum mengetahui jalur apa yang digunakan dalam pembebasan terpidana terorisme. Apakah dengan pembebasan bersyarat (PB), grasi atau diskresi.

"Saya kira boleh untuk melakukan diskresi. Cuma ketika diskresi itu kan artinya ada keputusan politik presiden. Kita bicara mulai kalkulasi untung rugi. Jangan sampai presiden membuat satu tindakan yang biaya politiknya besar sekali. Sepertinya itu yang dipertimbangkan oleh Presiden. Biaya politik dalam rangka membuat suatu tindakan diskretif itu. Mungkin seperti itu. Karena kalau dari segi PB sudah lewat, dari segi grasi sudah lewat," kata dia.

Adrianus mengatakan semua keputusan kini berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Adrianus, Jokowi harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, apalagi keputusan di tahun politik.

"Nah tinggal presiden nih buat satu keputusan diskretif sebagai pimpinan tertinggi. Permasalahannya adalah kalau misalnya ada apa-apa tentu tudingan akan ke Presiden. Jadi biayanya bisa besar sekali. Dan itu yang nampaknya Presiden akan berhitung," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP