Ngebet mau foya-foya, pengusaha online shop nekat gadai mobil rental

Ngebet mau foya-foya, pengusaha online shop nekat gadai mobil rental. Toyota Yaris digadaikan Rp 25 juta dan Kijang Inova senilai Rp 35 juta. Jadi total uang yang diterima tersangka dari hasil gadai dua unit mobil ini Rp 60 juta.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Ngebet mau foya-foya, pengusaha online shop nekat gadai mobil rental
Pengusaha online shop gadaikan mobil rental. ©2016 Merdeka.com

Gara-gara nekad menggadaikan dua unit mobil rental, Pricilia Ivan Cristina (34), warga Jalan Jatipurwo, Surabaya, Jawa Timur harus merasakan dinginnya lantai hotel prodeo. Ia ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya atas laporan pemilik rent car atau sewa mobil. Dijelaskan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, modus kejahatan yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura menyewa dua mobil dengan alasan untuk operasional bisnis onlineshop-nya. Dua unit mobil yang disewa tersangka yang tinggal di salah satu apartemen mewah di Surabaya ini adalah Toyota Yaris dan Kijang Innova. Perminggunya, dua unit mobil ini disewa Rp 4,9 juta. Setelah dua unit mobil di tangan, tersangka menggadaikannya ke seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO alias buron. "Dua mobil itu disewa tersangka pada November lalu. Tersangka beralasan, menyewa dua unit mobil ini untuk keperluan menjalankan bisnisnya," terang Kompol Bayu Indra Wiguno, Senin (19/12). Selanjutnya, lanjut Bayu, dengan alasan bisnisnya bangkrut, tersangka menggadaikan mobil tersebut. "Toyota Yaris digadaikan Rp 25 juta dan Kijang Inova senilai Rp 35 juta. Jadi total uang yang diterima tersangka dari hasil gadai dua unit mobil ini Rp 60 juta," total Bayu. Dari penangkapan tersangka ini, kata Bayu, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa dua kunci kontak serep mobil yang disewanya, dua lembar form order, satu bendel keterangan BCA Finance dan satu bendel keterangan ACC Finance.Sayangnya, polisi belum mendapatkan dua unit mobil milik rentcar yang digadaikan tersangka. Dan saat ini, pihak kepolisian masih memburu penadah mobil gadai tersebut. Bayu juga menjelaskan, dari hasil pengakuan tersangka kepada polisi, uang hasil penggandaan mobil rental tersebut, ternyata digunakan untuk foya-foya dan keperluan hidup mewah seperti membeli beli baju, dugem, dan wisata. "Tersangka sendiri, selama ini tinggal di apartemen mewah dengan biaya sewa perbulan Rp1,5 juta," ucap Bayu.‎Sementara tersangka, di depan penyidik tidak menyangkal kalau uang hasil penggelapan dua unit mobil rental itu memang untuk belanja dan membayar hutang serta hidup foya-foya. "Saya memang senang shoping. Uangnya juga saya pakai untuk bayar apartemen dan hutang," ujar tersangka.

Rekomendasi