Merdeka.com - Seorang pria berinsial OM (46) ditangkap petugas Polres Tapanuli Utara setelah dilaporkan berbuat cabul terhadap penumpang angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT). Pria yang juga menumpang kendaraan itu nekat memegang payudara perempuan dari bangku belakang.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan, tersangka OM merupakan warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara. Dia ditangkap personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara, di loket KBT Tarutuñg, Selasa (23/5).
Korban JH (31), warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Dia melaporkan kejadian pembegalan payudara yang dialaminya ke polisi pada hari itu juga, Selasa (23/5).
"Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa saat itu JH menaiki mobil angkutan umum bermerek KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung," ujarnya, Jumat (26/5).
Korban diketahui duduk di belakang sopir. Sementara tersangka duduk di belakang korban. "Saat berada di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan tersangka dari belakangnya langsung membegal payudara korban, sehingga terkejut dan memukul tangan OM," katanya.
Zuhatta menjelaskan, setelah korban menjerit di dalam mobil, lalu tersangka langsung minta turun di SPBU. Korban pun minta sopir membawanya untuk melapor ke Polres Tapanuli Utara.
Setelah meminta keterangan korban, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara bergerak mengejar pelaku. "Sekitar tiga jam kemudian tersangka berhasil diringkus di Tarutung hendak masuk ke dalam mobil rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga," jelas Zuhatta.
Tersangka mengakui perbuatannya sengaja membegal payudara korban.Saat kejadian itu, tersangka naik angkutan KBT dari Medan tujuan Tarutung, sedangkan korban naik dari Siborongborong.
OM mengaku tergoda melihat tubuh korban saat naik ke mobil. Dia hilang akal hingga nekat membegal payudara perempuan itu tanpa memikirkan risiko.
"Setelah itu tersangka turun di SPBU Sipoholon, karena takut dihakimi massa oleh warga masyarakat," sebut Zuhatta seperti dilansir Antara.
Dalam perkara ini, OM terancam hukuman sembilan tahun penjara. "Pembegal payudara itu sama dengan kasus pencabulan sebagaimana dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," papar Zuhatta. [yan]
Baca juga:
Remas Payudara Penjual Bensin, Pria di Cirendeu Kabur Tinggalkan Motor
Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi di Kompleks UIN Tangsel
Marak Begal Payudara di Bojonegoro, Waspadai Ini saat Melintas Jalan Sepi
Perempuan Berhijab Jadi Korban Begal Payudara di Lamongan, Responsnya Patut Dicontoh
Pemotor Berkeliling Sambil Lecehkan Perempuan di Bandung Diciduk, Waspadai Modusnya
Pulang Beli Sarapan, Ibu Muda di Depok Jadi Korban Remas Payudara
Advertisement
Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Sita Land Cruiser dan Camry di Solo
Sekitar 17 Menit yang laluSenyum Sandiaga Hadiri Rapimnas GPK PPP, Duduk di Tengah Mardiono dan Romahurmuziy
Sekitar 19 Menit yang laluPelatih Silat di Klaten Tendang dan Hantam Murid hingga Meninggal
Sekitar 25 Menit yang laluKPK Bidik Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dengan Pasal Pencucian Uang
Sekitar 28 Menit yang laluDiperiksa Polisi, Nindy Ayunda Dicecar 40 Pertanyaan terkait Kasus Dito Mahendra
Sekitar 33 Menit yang laluKasau: Pilot yang Mengawaki Super Hercules C-130 J Sudah Mulai Latihan
Sekitar 41 Menit yang laluDua Daerah di Jatim Ini Mulai Gunakan QR Code untuk Pembelian Solar
Sekitar 42 Menit yang laluSandiaga Bicara Kapan Gabung PPP: Mungkin Juni atau Juli
Sekitar 46 Menit yang laluDua Pemuda Retas Website Pemprov Jatim dan ITS untuk Tampilkan Situs Judi
Sekitar 50 Menit yang laluGanjil Genap dan Car Free Day di Jakarta Ditiadakan saat Libur Panjang Akhir Pekan
Sekitar 56 Menit yang laluCerita Gubernur Koster Diperintah Megawati Tangani Kelakuan Bule di Bali
Sekitar 57 Menit yang lalu9 Hakim MK akan Rapat Permusyawaratan Putuskan Uji Materi Sistem Pemilu
Sekitar 1 Jam yang laluWN China Dideportasi Gara-Gara jadi Gelandangan di Bali
Sekitar 1 Jam yang laluKorban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Polda Metro Buru Pelaku
Sekitar 17 Menit yang laluLong Weekend, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Sekitar 8 Jam yang laluViral Ibu Hamil 3 Bulan Ngidam Naik Motor Patroli Polisi
Sekitar 11 Jam yang laluInnalillahi Wainnailaihi Rojiun, Jenderal Polri Eks Ajudan Wapres Ma'ruf Amin Berduka
Sekitar 12 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Hari yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 3 Hari yang laluPenggunaan VAR di Liga 1 Dinilai Terlalu Terburu-buru: 6 Bulan Persiapan Tidak Cukup
Sekitar 40 Menit yang lalu2 Bek Asing Segera ke Bali United, Setelah Elias Dolah kini Giliran Keziah Veendorp
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami