Kasus-kasus pemerkosaan turis asing di Indonesia
Merdeka.com - Kasus pemerkosaan turis asing di Indonesia semakin menyeruak. Pihak kepolisian langsung meringkus para pelaku. Kabar ini membuat masyarakat geram, sekaligus mencoreng nama baik Indonesia yang dicap sebagai salah satu negara teraman di dunia.
Menanggapi kabar tersebut, pemerintah langsung mensterilkan wisata di Indonesia dari pelaku-pelaku kejahatan, seperti menertibkan pemandu wisata ilegal, dan mengeluarkan imbauan agar wisatawan lokal dan asing untuk memilih pemandu wisata yang bersertifikat.
Berikut beberapa kasus pemerkosaan turis di Indonesia, sebagai pelajaran bagi pemerintah dan masyarakat agar hal ini tak terulang kembali:
Turis Prancis jadi korban pemerkosaan
Constantinus Andi Putra nekat memperkosa turis Prancis berinisial MB (22) di Labuan Bajo. Tentu hal ini mencoreng nama citra pariwisata Indonesia, khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur. Constantinus Andi Putra yang merupakan warga lokal setempat langsung diringkus pihak kepolisian.
Constantinus Andi Putra diketahui sebagai pemandu wisata lepas. Dia melancarkan aksi bejatnya usai mengantarkan MB menikmati keindahan objek wisata air terjun Cunca Wulang, Kabupaten Manggarai Barat. Turis Labuan Bajo itu terpaksa melayani nafsu bejat sang pemandu lantaran diancam akan diperkosa beramai-ramai oleh pemuda mabuk.
Turis asal Denmark
Pemuda lokal berinisial PS (24) tega memperkosa turis asal Denmark, SL (24) di Mentawai. Kejadian berawal saat korban sedang berjalan kaki di tepi pantai hendak pergi Surfcam Gingin ke eBay. Kemudian saat perjalanan, pelaku mencegat korban dengan cara memegang bahu dan mengancam korban dengan sebuah kayu. Korban sempat berontak dengan memukul pelaku menggunakan sandal. Lalu korban berlari ke semak-semak untuk bersembunyi, namun pelaku menemukan persembunyiannya. Di sanalah pelaku melakukan perbuatan bejatnya. Korban langsung melapor pada pihak kepolisan. Tak lama kemudian pelaku diringkus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Turis AS diperkosa pelatih surfing di Bali
Indra Kumala (34) nekat memperkosa turis asal AS di Pantai Kuta, Bali, pada 7 Juni 2018. Polsek Kuta langsung memberikan tindak pidana pemerkosaan pada Indra. Pihak kepolisian mendapat laporan dari korban. Kejadian berawal saat korban bersama tersangka sedang minum alkohol jenis arak dan makan jagung di pinggir pantai. Indra dalam keadaan mabuk dan memperkosa korban, setelah itu dia melarikan diri. Korban sempat sulit berontak karena dalam kondisi mabuk. Indra Kumala berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 18 Juni 2018. Korban juga masih mengingat jelas wajah pelaku, jadi memudahkan pihak kepolisian untuk mencari pelaku. Atas perbuatannya tersangka Indra Kumala diancam pidana Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata ada beberapa negara yang jarang sekali dikunjungi oleh turis karena alasan tertentu. Yuk, simak daftar negara yang paling jarang dikunjungi wisatawan!
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaJumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.
Baca Selengkapnya7 Fenomena Alam Menakjubkan yang Layak Disaksikan Langsung. Yuk Simak!
Baca SelengkapnyaSentul menarik untuk jadi tempat wisata karena menawarkan pesona alam yang asri, udara yang sejuk dan segar, serta beragam atraksi wisata yang dapat dijajal.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaMereka terus-menerus ditekan oleh pemandu wisata untuk membeli produk-produk mahal seperti kosmetik, suplemen nutrisi, dan barang-barang bebas bea.
Baca Selengkapnya