Nazaruddin klaim punya bukti korupsi Fahri Hamzah, bakal diserahkan ke KPK
Merdeka.com - Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah pihak. Kali ini, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyeret nama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Dia mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan politikus PKS itu. Menurutnya, korupsi itu dilakukan saat Fahri menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.
"Saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia wakil Ketua Komisi III," ujar Nazar. Hal itu dia sampaikan usai memberikan kesaksian kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2).
Nazaruddin bahkan mengaku pernah secara langsung pernah memberi sejumlah uang kepada Fahri terkait tindak pidana korupsi. Dia juga sangat yakin dengan bukti-bukti yang dia miliki bisa membuat Fahri tersangka.
"Insya Allah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka. Saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya dia menerima beberapa kali," jelasnya.
Namun saat disinggung mengenai tindakan korupsi yang diklaim Nazar dilakukan oleh Fahri, mantan politikus Demokrat itu bungkam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnya