NasDem tolak dana saksi pemilu ditanggung pemerintah karena membebani APBN
Merdeka.com - Partai NasDem menolak rencana pembiayaan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung oleh pemerintah. Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya mengatakan salah satu alasannya karena saksi merupakan kewajiban dari tiap partai politik peserta pemilu.
"NasDem menolak dana saksi dibiayai oleh negara, sebab saksi pemilu merupakan instrumen partai. Jadi sudah selayaknya partai lah yang bertanggungjawab untuk memberikan biaya operasional terhadap kader yang bekerja menjadi saksi," kata Willy melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Kamis (18/10).
Willy menjelaskan Bawaslu dan KPU juga telah memiliki perangkat sampai tingkat TPS yang dibiayai negara. Sehingga, penambahan biaya saksi partai menjadi tanggungan pemerintah justru akan membebani keuangan negara.
"Ini akan membebani APBN sekitar Rp2,5 Triliun, dengan uang segitu banyak lebih baik dialokasikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Untuk pengawasan, Willy mengusulkan agar dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu. Di NasDem sendiri, lanjutnya, memberdayakan kader untuk menjadi saksi di semua tingkatan perhitungan suara.
NasDem juga telah membentuk Komisi Saksi Nasional atau KSN untuk mengelola para saksi.
"Fungsi pengawasan kita serahkan saja kepada Bawaslu dengan perangkatnya yang telah dibiayai negara, sedangkan partai menyiapkan kader untuk menjadi saksi," tandas Willy.
Sebelumnya, Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). Dalam rapat tersebut Komisi II mengusulkan anggaran dana saksi dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.
"Untuk memenuhi saksi Pemilu pada setiap TPS di Pemilu 2019, Komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditetapkan dalam UU APBN tahun 2019," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali.
Amali menilai tidak semua partai memiliki anggaran yang cukup untuk menyewa saksi di Pemilu 2019. Hal itu terlihat dari penyelenggaraan pilkada beberapa waktu lalu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ak Imin menyampaikan PKB dan NasDem belum memutuskan apakah partainya akan bergabung atau oposisi.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnya