Dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sumardiyono disebut dalam surat wasiat Devita Sari Anugraheni, mahasiswi Program Studi K3 UNS yang terjun dari atas jembatan Sungai Bengawan Solo, Selasa (1/7).
Pihak kampus pun membenarkan ada hubungan antara korban dengan Sumardiyono. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Universitas atau Juru Bicara UNS Agus Riwanto melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (1/7) malam.
Menurut Agus, pihaknya mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut dari media sosial yang menampilkan video seorang driver ojek online memberikan kesaksian tentang peristiwa dugaan bunuh diri di Jembatan Jurug sisi selatan.
"UNS melakukan cek dan ricek atas informasi tersebut dan ditemukan bahwa benar, pelaku percobaan bunuh diri tersebut adalah mahasiswi UNS bernama Devitasari Anugraeni
(Perempuan)," katanya.
Korban menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025 dan sudah direkomendasikan untuk ke psikiater. Korban juga terus mendapatkan pendampingan sampai dengan sebelum peristiwa dugaan percobaan bunuh diri terjadi.
"Mahasiswi tersebut memberikan informasi kepada Subdirektorat Layanan Konseling
Mahasiswa dan Kepala Program Studi D4 K3, bahwa dia mempunyai masalah kejiwaan dan riwayat percobaan bunuh diri sejak tahun 2023 sampai 2025 dengan berbagai cara. Di antaranya overdosis obat dan peralatan tajam, dan pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa.
"Terkait temuan surat yang ditulis tangan oleh mahasiswi yang bersangkutan yang pada pokoknya menceritakan mengenai masalah yang menyebabkan dugaan bunuh diri antara lain menyebutkan nama Bapak Dr. Sumardiyono, yang bersangkutan merupakan Dosen Pembimbing
Akademik, Dosen Pembimbing Pertama Skripsi, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS," beber Agus.
"Bapak Sumardiyono dan Kaprodi D4 K3 mengetahui kondisi kejiwaan mahasiswi yang bersangkutan dan telah memberikan rekomendasi kemudahan dalam proses penyusunan skripsi. Bahkan pernah menyampaikan surat resmi kepada pihak keluarga supaya mahasiswi tersebut istirahat selama 3 bulan. Namun mahasiswi tersebut memberikan respons penolakan dengan alasan tidak ingin dikasihani," katanya.
Lanjut Agus, Sumardiyono juga mendapatkan informasi berupa pengakuan dari mahasiswi yang bersangkutan bahwa keinginan untuk melakukan percobaan bunuh diri saat meminta tanda tangan pengesahan skripsi pasca ujian skripsi.
"Sehingga Bapak Sumardiyono menguatkan mahasiswi yang bersangkutan bahwa apa yang sudah dicapai hingga saat ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan. Mahasiswi yang bersangkutan berjanji untuk berusaha membahagiakan keluarga, pembimbing, dan institusi UNS dengan melanjutkan hidup dan menghindari keinginan bunuh diri," jelas dia.
Ditambahkan Agus, mahasiswi yang bersangkutan telah menyelesaikan ujian skripsi dan menyelesaikan proses revisi. Sehingga hanya tinggal mengurus administrasi wisuda.
"Mahasiswi yang bersangkutan memiliki IPK 3.8 dan merupakan mahasiswa penerima beasiswa KIP K (Kartu Indonesia Pintar – Kuliah)," ungkapnya.
Agus memastikan, peristiwa dugaan percobaan bunuh diri mahasiswi UNS tersebut tidak terkait dengan proses belajar mengajar di Program Studi D4 K3 Sekolah Vokasi UNS, melainkan terkait dengan kondisi gangguan kejiwaan yang dialami.