Musnahkan 3,6 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Tingwe Segera Urus Izin Pita Cukai
Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Semarang memusnahkan 3,6 juta batang rokok ilegal berbagai merek dengan cara bakar. Pemusnahan dilakukan agar peredarannya tidak mengganggu penjualan rokok berpita cukai resmi.
"Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp3,7 miliar dengan nilai barang sebesar Rp1,8 miliar selama Juni-Desember 2020. Kami tidak ingin produsen rokok yang resmi beroperasi merasa terganggu dengan keberadaan rokok ilegal yang beredar di masyarakat," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, M Purwantoro di Semarang, Kamis (25/11).
Dari hasil pengembangan kota Semarang sebagai wilayah lintasan perdagangan tembakau dan rokok ilegal. Tahun 2021, pihaknya mencatat telah melakukan penggerebekan terhadap pelaku rokok ilegal dengan jumlah barang yang disita mencapai 5,1 juta barang. Para pelaku menyelundupkan rokok tanpa cukai tersebut biasanya ke Jakarta, Jabar dan luar Jawa.
"Rokok ilegal yang kami gagalkan kebanyakan dari sejumlah oknum dari sentra produksi rokok. Modusnya, mereka mengirimkan barangnya lewat jasa pengiriman dan bus. Peredaran rokok ilegal mesti diberantas karena banyak sekali warga kita yang pintar memproduksi rokok," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bea Cukai Semarang, Sucipto mengatakan maraknya penjual rokok linting dewe (tingwe) diminta segera mengurus izin pita cukai untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal. Pihaknya masih terus melakukan sosialisasi melibatkan instansi terkait dan kepolisian.
"Karena tingwe ini penjualannya meningkat, maka kita sudah koordinasi dengan Pemkot Semarang untuk mempermudah izin cukai untuk tingwe. Meski nilai cukainya tidak terlalu besar, tapi bisa masuk dalam penerimaan negara," kata Sucipto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya