Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai September, Relaksasi Pajak di Kabupaten Bogor Dicabut

Mulai September, Relaksasi Pajak di Kabupaten Bogor Dicabut Ilustrasi Pajak. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, tidak akan memperpanjang relaksasi untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang berakhir pada Senin (31/8).

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, pencabutan relaksasi itu dipilih lantaran potensi penerimaan pajak Pemkab Bogor telah meningkat. Sehingga mulai 1 September 2020 denda piutang PBB diberlakukan.

"Setelah dipertimbangkan beberapa masukan, kemudian melihat potensi penerimaan kita meningkat, kita stop sampai 31 Agustus 2020 ini," katanya, Senin (31/8).

Dia menjelaskan, relaksasi pajak memberikan dampak signifikan bagi pendapatan daerah Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2020. Pasalnya, selam masa relaksasi itu, wajib pajak tidak perlu membayar denda administratif akibat keterlambatan membayar niaya pokok pajak.

"Relaksasi kan penghapusan sanksi administrasi dan pemberian diskon 10 persen bagi wajib pajak. Lewat relaksasi itu, justru membantu peningkatan penerimaan kita," ujarnya.

Relaksasi pajak di Kabupaten Bogor tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 terhitung sejak 1 Juli-31 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, selain PBB-P2, relaksasi pajak juga sempat diterima dunia usaha, seperti perhotelan, restoran, hiburan dan parkir. Namun, penundaan pembayaran pajak itu harus dihentikan pada 31 Agustus 2020.

"Berkat relaksasi pajak, realisasi pajak daerah hingga 28 Agustus sudah mencapai 80 persen. Sementara pendapatan daerah sudah terealisasi 56 persen dari target Rp1,4 triliun. Sisa empat bulan lagi atau efektif 100 hari, kita maksimalkan untuk mencapai target," tutup Arif.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Baru Diresmikan September 2023, Jembatan Kloposawit Lumajang Kembali Putus Diterjang Banjir Lahar Semeru

Baru Diresmikan September 2023, Jembatan Kloposawit Lumajang Kembali Putus Diterjang Banjir Lahar Semeru

Jembatan tersebut memiliki panjang 39 meter dan lebar 4,2 meter, dibangun dengan konsep Jembatan Bailey yang diperkirakan memiliki daya tahan hingga 50 tahun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya