Menteri Agama Fachrul Razi mendorong khotib dan imam masjid menyisipkan doa dalam bahasa Indonesia saat memberikan ceramah. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, hal ini tidak masalah dan sah-sah saja.
"Saya rasa baik-baik saja. Sah-sah saja, elok saja," kata Anwar di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11).
Dia menuturkan, berdoa itu baik dalam bahasa apa saja. Dan tidak ada yang melarang.
"Dalam bahasa China, juga boleh baca doa kan. Cuma kan beliau bilang begini, sepanjang pengetahuan saya ya, kita kan sering membaca doa dalam bahasa Arab, supaya yang mendengar itu tahu apa yang dibaca, doa apa yang diminta kepada Allah, tolong buat juga bahasa Indonesianya, kan enggak masalah itu. Apa masalahnya di situ?" ujar Anwar.
Sebelumnya, alasan Menteri Agama itu, karena tidak semua masyarakat atau jemaah memahami bahasa Arab. Jika disisipi bahasa Indonesia, doa lebih dapat dimengerti jemaah.
Adapun, penyampaian doa dalam bahasa Indonesia diharapkan dapat membuat jemaah lebih mengerti.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com