MUI Minta Rumah Makan Buka Jelang Berbuka Puasa selama Ramadan
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, meminta kepada pemilik usaha kuliner seperti rumah makan, restoran dan kafe di daerah itu untuk dapat menyesuaikan pembukaan jam operasional selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 ini.
"Kami mengimbau kepada warung-warung makan dapat membuka gerainya hanya di jam menjelang buka puasa dan waktu sahur, dan itu juga akan tergantung dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini," kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Moh. Ues Nawawi di Tangerang, dikutip dari Antara, Sabtu (26/3).
Dia mengatakan, penyesuaian jam operasional bagi pemilik usaha kuliner ini tentunya akan berlaku selama pelaksanaan puasa umat islam di Bulan Suci Ramadan ini.
Kemudian, penyesuaian ini juga diberlakukan kepada pedagang kuliner kaki lima atau lapak jajanan pada lokasi binaan maupun lokasi sementara.
"Jadi untuk melarang buka, itu bukan kapasitas kita (MUI). Kita hanya memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan memberikan surat edaran/imbauan bersama dengan Pak Bupati Tangerang," ujar dia.
Sementara itu, untuk para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam diminta pihaknya agar menutup sementara aktivitas usahanya selama bulan puasa tersebut.
"Kalau untuk tempat hiburan, kami berharap satu pekan sebelum Ramadan atau tiga hari hingga dua hari menjelang puasa bisa menutup kegiatannya. Dan buka kembali nanti sepekan setelah Lebaran Idul Fitri," ungkapnya.
Dia pun menyerukan kepada seluruh umat islam yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang agar melakukan kajian-kajian keislaman, tadarus Alquran dan melaksanakan Shalat Tarawih di malam hari tanpa melakukan kegiatan-kegiatan di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
"Mari kita jaga ungkapan-ungkapan selama bulan Ramadhan ini. Tanpa ada hal yang dapat menghilangkan ibadah puasa, termasuk harus tetap menjaga protokol kesehatan," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaBubur pedas jadi salah satu sajian kuliner yang kerap diburu masyarakat Sumatra Utara ketika Ramadan saat buka puasa.
Baca SelengkapnyaPenting untuk menjaga hidrasi tubuh selama puasa Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan tidak hanya sekadar berorientasi pada profit, tetapi juga dampak positif bagi masyarakat luas, terkhusus di bulan Ramadan
Baca SelengkapnyaBulan Ramadan menjadi momen berburu makanan khas daerah yang menjadi menu andalan untuk santapan berbuka puasa bersama keluarga di rumah.
Baca SelengkapnyaMalam-malam dalam 10 hari terakhir bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat istimewa dan penuh berkah.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaKue Talam merupakan kudapan tradisional Suku Banjar. Kue ini terbuat dari bahan dasar santan dan tepung.
Baca SelengkapnyaMakanan ini begitu digemari dan diburu oleh banyak masyarakat Minangkabau sebagai menu untuk berbuka puasa.
Baca Selengkapnya