MUI Minta Panji Gumilang Ditindak, Polisi Usut Unsur Pidana di Ponpes Al Zaytun
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi menindak kasus dugaan penghinaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Sebelumnya, Panji Gumilang diminta untuk terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan ormas Islam demi meluruskan informasi yang berkembang.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan akan lebih dulu melihat apakah adanya pelanggaran pidana atau tidak di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Kita harus melihat, apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6).
MUI Harap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dikenakan Pidana
Sebelumnya, Terkait polemik Ponpes Al-Zaytun Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah, meminta polisi menindak kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
"Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," ujar Ikhsan usai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6).
Meski demikian, Ikhsan hanya berharap Ponpes Al-Zaytun diganti pengurusnya, bukan dibubarkan. Mengingat banyak orang menggantungkan nasibnya di ponpes tersebut.
"Ya, tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," ucap dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjelang Pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran tinjau persiapan personel polri di Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya