MUI Dukung RUU Minuman Beralkohol: Tugas Pemerintah Lindungi Rakyatnya
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, minuman beralkohol tidak baik menurut agama maupun ilmu kesehatan. Sekjen MUI, Anwar Abbas mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang kini tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya dan pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya bagi yang mengonsumsinya," katanya dikutip dari siaran persnya, Jumat (13/11).
Dia meminta pemerintah dan DPR tak membuat aturan yang justru membuat rakyat terkena penyakit dan melanggar ajaran agamanya. Anwar mengingatkan bahwa minuman keras dapat menjadi pintu masuk penyakit HIV/AIDS.
"Minum minuman keras itu jelas tidak baik apalagi kalau kita lihat kaitannya dengan penyakit HIV/AIDS, dimana seperti kita ketahui pintu masuknya adalah dari miras," jelasnya.
Anwar pun mengapresiasi langkah Gubernur Papua Lukas Enembe yang secara tegas melaksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih. Dia menilai sikap tegas Gubernur Papua ini merupakan bentuk melindungi rakyatnya.
"Pendekatan beliau menurut saya jelas bukan pendekatan agama tapi adalah pendekatan rasional atau ilmu dan budaya karena beliau tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktifitas, kesehatan dan kematian," tutur dia.
Sebagai informasi, RUU Minuman Beralkohol mengatur sanksi pidana terhadap produsen hingga penjual minuman beralkohol. Hal itu dikutip dalam BAB IV Ketentuan Pidana.
Pada Bab III tentang Larangan, Pasal 5 menyebutkan setiap orang dilarang memproduksi minuman beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, minuman beralkohol tradisional, dan minuman beralkohol campuran atau racikan.
Pada pasal 18, orang atau pihak yang memproduksi minuman keras mendapatkan hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Jika sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, maka dipidana dengan pidana pokok ditambah 1/3.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Antioksidan adalah senyawa yang dapat melindungi sel tubuh dari kerusakan akibat radikal bebas. Anda bisa mendapatkan senyawa ini dari sejumlah minuman sehat.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaPemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca Selengkapnya