Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhammadiyah: Membunuh manusia tidak berdosa itu perbuatan keji

Muhammadiyah: Membunuh manusia tidak berdosa itu perbuatan keji bom surabaya. ©2018 AFP PHOTO/JUNI KRISWANTO

Merdeka.com - Muhammadiyah mengecam serangan bom di tiga gereja di Surabaya. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengutuk keras tindakan yang dilakukan para teroris yang telah banyak menelan korban.

"Mengutuk keras mereka yang melakukan penyerangan, apapun motif dan agamanya. Membunuh manusia yang tidak berdosa adalah perbuatan keji dan kafir karena melawan ajaran agama dan bertentangan dengan kemanusiaan," kata Abdul Mu'ti melalui pesan singkat, Senin (13/5).

Dia juga mendesak para aparatur keamanan mengusut tuntas dalang di balik bom yang terjadi di Surabaya. Namun, dia menambahkan, aparatur keamanan hendaknya tidak terburu-buru menyampaikan pernyataan sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

"Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekerasan dan terorisme dengan seksama, menyeluruh, dan berkesinambungan tidak parsial, karikatif, dan sporadis," kata dia.

Kemudian, Abdul mengimbau publik tetap tenang dan tidak terprovokasi. Dia juga meminta agar publik tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan politik.

"Masyarakat hendaknya tidak berspekulasi dan mengaitkan pemboman dengan peristiwa politik dan kelompok agama tertentu agar situasi tetap kondusif dan harmonis," ujar Abdul.

Abdul menuturkan, Muhammadiyah juga siap membantu dan bekerjasama dengan pemerintah untuk mencegah terorisme. Karena, lanjut dia, masalah terorisme harus diselesaikan dengan pendekatan semesta dan partisipatif.

"Pemerintah dan aparatur keamanan tidak bisa dan tidak seharusnya bekerja sendiri. Masalah terorisme harus diselesaikan dari hulu dan akarnya, jika penyelesaian ini tidak dilakukan maka aksi terorisme oleh aktor lain di tempat berbeda hanya persoalan waktu saja," ungkap Abdul.

(mdk/nyd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP