Moeldoko minta pekerja honorer tak paksakan kehendak diangkat jadi PNS
Merdeka.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau kepada para pekerja honorer untuk tidak memaksakan kehendak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, untuk menjadi PNS perlu sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
"Jadi enggak bisa memaksakan kehendak. Negara ini ada aturannya kok," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/9).
Mantan Panglima TNI ini menyerahkan permasalahan ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin. Sehingga, kata dia, ada solusi yang terbaik bagi para pekerja honorer.
"Menteri teknis nanti akan cari solusi," ucap Moeldoko.
Yang pasti, kata dia, pekerja honorer harus memahami dan menaati peraturan yang ada untuk menjadi PNS.
"Intinya bahwa harus ada pemahaman bersama, tidak bisalah itu, honorer semua harus jadi pegawai negeri, nanti gimana orang menjadi pegawai negeri itu ada persyaratannya, ada standar yang harus dipenuhi dan seterusnya, juga termasuk usia," tandas Moeldoko.
Reporter: Hanz SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaKendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaAnsar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca SelengkapnyaDari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database BKN, sebanyak 1.714 orang sudah dilantik jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaAnas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca Selengkapnya