Modus Beli Rokok, 2 Pengedar Uang Palsu Beraksi di Bogor
Merdeka.com - Petugas Polres Bogor mengungkap peredaran uang palsu di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pelaku mengedarkannya dengan modus berbelanja di warung kelontong.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Rabu (11/8).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga ke Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam. Informasi itu yang kemudian ditelusuri petugas pada Selasa (10/8).
-
Siapa yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Kenapa polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus uang palsu di Garut? Dalam pengembangan ini, polisi mendunga masih ada pelaku lain yang terlibat ke dalam jaringan, dan merupakan sindikat pengedar uang palsu.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
Dari hasil penelusuran, uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 15 lembar dibelanjakan dua tersangka berinisial AG (48) dan AR (23). Keduanya asal Klapanunggal, Bogor.
AG dan AR diketahui menggunakan uang palsu tersebut sebagai alat tukar untuk membeli sejumlah rokok di 11 warung pada dua desa di Kecamatan Cileungsi, yakni Mampir dan Dayeuh.
"Kedua tersangka beserta barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1,5 juta, uang kembalian warung Rp330 ribu, dan lima bungkus rokok, telah kami amankan," kata dia seperti dilansir Antara.
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih melakukan pengembangan penanganan kasus peredaran uang palsu di sejumlah warung di wilayah timur Kabupaten Bogor itu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPembayaran menggunakan QRIS mencegah peredaran uang palsu dan tak perlu repot menghitung kembalian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca SelengkapnyaDari keberanian merintis usaha, Ia kini sudah bisa membantu orang tua dari omzet yang didapatkan.
Baca SelengkapnyaSeorang penjual martabak yang membeli rumah dengan uang koin buka suara, kumpulkan koin selama 3 tahun dan tadinya akan dipakai beli mobil
Baca Selengkapnya