Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun Tegaskan UU Penjaminan untuk Payungi Pelaku UMKM

Misbakhun Tegaskan UU Penjaminan untuk Payungi Pelaku UMKM Mukhamad Misbakhun. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Sebab, UU itu merupakan hasil upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk menyediakan solusi bagi pelaku UMKM yang sering menghadapi masalah permodalan.

"Keberadaan UU Penjaminan ini adalah bentuk kepedulian pemerintahan Presiden Jokowi, karena 90 persen lebih usaha di Indonesia adalah UKM yang selama ini masih belum terjangkau kredit perbankan atau bantuan permodalan," kata Misbakhun, Senin (21/1).

Sebelumnya, legislator Partai Golkar itu menjalin kolaborasi dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) untuk menggelar seminar nasional bertema 'Aplikasi Undang-Undang Penjaminan Terhadap Upaya UMKM' di Pasuruan, Jawa Timur, akhir pekan lalu. Seminar dalam rangka sosialisasi UU Penjaminan itu juga dihadiri Kepala Kantor Perum Jamkrindo Wilayah VI Surabaya Loes Darwanto dan Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Pasuruan Ahmad Ridhoi.

Di hadapan ratusan peserta seminar yang sebagian besar pelaku UMKM, Misbakhun menyatakan bahwa UU Penjaminan merupakan bagian dari upaya mewujudkan amanat Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945 tentang penguatan perekonomian nasional yang berkeadilan. Melalui UU Penjaminan maka negara memberikan kepastian kepada lembaga pemberi pembiayaan.

"UU Penjaminan memberikan jaminan kepastian kepada lembaga pembiayaan apabila terjadi suatu permasalahan. UU ini mengatur perizinan lembaga penjaminan, mekanisme penjaminan hingga penyelesaian sengketa melalui lembaga alternatif," tuturnya.

Politikus kelahiran Pasuruan lantas menceritakan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan hingga disetujui dan diberlakukan. Misbakhun menuturkan, upaya meloloskan RUU Penjaminan dimulai pada Mei 2015.

Saat itu, kata Misbakhun, Fraksi Partai Golkar menggunakan hak inisiatif untuk mengajukan RUU Penjaminan. Adapun proses pembahasan RUU Penjaminan di DPR berlangsung selama periode Agustus - Desember 2015 dengan melibatkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Akhirnya RUU Penjaminan yang telah disetujui DPR resmi diberlakukan pada 15 Januari 2016. "RUU Penjaminan disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 dan secara resmi diundangkan melalui Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9," ujar Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu mengungkapkan, sebagian besar atau 90 persen permasalahan UMKM selalu identik dengan manajemen, permodalan, metodologi, bahan baku, pemasaran, infrastruktur, serta pungutan dan kebijakan yang tak jelas. Kondisi tersebut seolah terus berputar melingkupi UMKM.

Sebagai contoh ketika pelaku UMKM punya kemampuan, ternyata tak punya modal. Kalaupun UMKM bisa membuat produk, kata Misbakhun, masih harus terkendala pemasaran.

"Giliran UMKM bisa membuat produk dan mengelola usaha dengan baik, harus bersaing dengan industri besar yang sudah menggunakan mesin. Inilah beberapa bagian dari permasalahan UMKM yang ingin kita bantu melalui UU Penjaminan," ujar Misbakhun.

Salah satu inisiator UU Penjaminan itu pun merasa lega dengan keberadaan payung hukum yang menjamin pelaku UMKM mengakses permodalan tersebut. Sebab, pelaku UMKM bisa menerima bantuan modal dari perbankan tanpa mengorbankan jaminan. "Jadi enggak harus menggadaikan rumah dan sebagainya," paparnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kunjungi UMKM, Politikus NasDem Bicara Permudahan Izin Usaha Hingga Permodalan
Kunjungi UMKM, Politikus NasDem Bicara Permudahan Izin Usaha Hingga Permodalan

Anies Muhaimin akan berupaya memberikan dukungan agar generasi muda bisa mandiri berusaha.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah
Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah

Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU

Gayus mengamini, putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden

KPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran: Saat Pandemi, UMKM Jadi Penggerak Ekonomi yang Terganggu
TKN Prabowo-Gibran: Saat Pandemi, UMKM Jadi Penggerak Ekonomi yang Terganggu

UMKM adalah salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya