Misbakhun puji Bea Cukai ungkap miras selundupan di Tanjung Perak
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji keberhasilan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. DJBC menggagalkan penyelundupan tiga kontainer berisi 30 juta batang rokok dan 50.664 botol minuman beralkohol (minol) golongan A.
Menurut Misbakhun, harus ada apresiasi kepada jajaran DJBC yang berhasil mengungkap penyelundupan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 57 miliar itu. Dia mengatakan, paling tidak aparat DJBC yang mengungkap barang selundupan asal Singapura itu memperoleh kenaikan pangkat.
"Saya berharap kepada Bu Menkeu Sri Mulyani supaya memberikan penghargaan kepada para petugas bea cukai dan atasannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut untuk mendapatkan kenaikan pangkat istimewa atau kenaikan pangkatnya dipercepat waktunya dari kenaikan pangkat regulernya," katanya, Kamis (2/8).
Politisi Golkar itu menambahkan, penghargaan dan apresiasi tersebut diharapkan memacu kinerja jajaran DJBC. Sedangkan terkait kasus penyelundupan barang yang dikamuflasekan sebagai benang poliester itu, dia meminta DJBC segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.
Menurutnya, status barang sitaan yang diimpor PT Golden Indah Pratama itu harus diperjelas, terutama untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
"Bea masuk dibayar, PPN dibayar, dan Pph Pasal 22 impor juga dibayar termasuk dengan denda-dendanya. Sumber ini akan mengoptimalisasikan penerimaan negara," tutup Misbakhun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya